Mau sukses di dunia? Harus punya ilmu
Mau sukses di akhirat? Harus punya ilmu
Ingatkah kamu akan perkataan Imam Ahmad bin Hanbal? “Kebutuhan manusia terhadap ilmu (syar’i) itu melebihi kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Hal itu karena seseorang membutuhkan makanan dan minuman hanya sekali atau dua kali (saja), adapun kebutuhannya terhadap ilmu (syar’i) itu sebanyak tarikan nafasnya.”
⠀
Yap, kita hanya butuh makan 3x dalam sehari. Tapi apakah kebutuhan kita akan ilmu bisa dibatasi?
Mau kesana, kesini, disana atau tetap disini pastikan kita punya bekal yang satu, yaitu ilmu
#BensinnyaPemuda
CEMERLANG
Wednesday, October 23, 2019
Thursday, October 11, 2018
Syaikh Ali al-Qattan wafaf
[BERITA DUKA CITA]
اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْن
Telah meninggal dunia salah satu ulama terbaik umat: Syaikh Ali al-Qattan, seorang Ulama Pejuang Islam dari Mesir. Beliau adalah ulama yang disiksa selama 15 tahun penjara hanya karena mengatakan: "Takutlah Kepada Allah" pada Presiden Mesir (Hosni Mubarak).
Berikut kesaksian Syaikh Qattan kepada TV Mesir dalam sebuah talk show “Al Haqiqa”. Beliau mengungkap fakta setelah mendapat siksaan selama 15 tahun di penjara.
Pada tahun 1993, ketika Syaikh Ali al-Qattan selesai sholat di Masjid Nabawi. Beliau terkejut mendapatkan Mubarak memasuki ruang peribadatan.
"Setelah kami selesai sholat, saya menoleh dan melihat presiden; namun anehnya, mereka mengosongkan sebagian besar ruangan sholat hanya untuk memberikan dia jalan masuk."
"Dia memiliki banyak pengawal dengan senjata lengkap; mereka tampak sangat geram dan menjadikan suasana di dalam masjid menjadi tidak nyaman."
Syaikh Qattan kemudian berdiri dan mendekati Mubarak sambil mengatakan:
"Takutlah kepada Allah"
Setelah mengucapkan perkataan itu, Mubarak langsung memerintahkan pengawalnya untuk menangkap Syaikh Qattan.
Dengan kasar para pengawal itu langsung menangkap Syaikh Qattan dan segera menyeretnya keluar dari masjid.
"Pengawalnya lalu membekap mulut saya, seolah mencoba menghentikan saya untuk mengatakan hal lain, tapi saya tidak berencana melakukannya. Mereka membawa saya keluar ruangan, bahkan mereka tidak memberi kesempatan pada saya untuk memakai sepatu."
"Mereka kemudian menggeledah saya untuk mencari bom atau senjata. Ketika mereka tidak mendapatkan sesuatu pada saya, salah seorang dari mereka berkata: ‘Kamu telah membuat malu kami. Kamu seharusnya mengatakan kepadanya (Mubarak) di Mesir."
Syaikh Qattan kemudian menjawab:
"Kami sedang berada di masjid, ini adalah tempat untuk semua muslim dan tidak mengapa mengatakan hal seperti itu di sebuah masjid."
Syaikh Qattan kemudian dibawa dari Madinah ke Jeddah untuk diinterogasi. Beliau teringat bahwa beliau harus menyeret 10 kilogram rantai dan bola besi di kakinya ketika berjalan di bandara menuju pesawat.
Setelah diinterogasi di Saudi Arabia, pasukan Keamanan Nasional Mesir membawanya pulang ke Mesir.
"Saya diperlakukan seperti seorang teroris. Mereka mengikat saya dengan rantai dan borgol. Mereka mencoba memaksa saya memimum obat penenang, tapi saya katakan saya sedang puasa dan tidak minum apapun." paparnya.
Sesampainya di Mesir, para penyelidik mendapatkan bahwa beliau tidak berafiliasi dengan kelompok-kelompok militan Islam atau kelompok teroris manapun.
Mantan sipir penjara tempat dimana Syaikh Qattan ditahan, Major-General Ibrahim Abd al-Ghaffar, menggambarkan bagaimana Syaikh Qattan diperlakukan selama dalam tahanan.
"Syaikh Qattan dipenjara dalam ruang tahanan tersendiri selama bertahun-tahun dan tidak boleh menerima kunjungan melainkan atas izin menteri dalam negeri"
Diakhir wawancara Syaikh Qattan menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam, perkataan "Takutlah kepada Allah", dikatakan kepada para Khalifah Islam.
"Khalifah biasanya meminta rakyatnya untuk menasehati mereka untuk takut kepada Allah. Ketika mereka mendengarnya, mereka tidak marah (seperti halnya Mubarak), tapi mereka menyambutnya seperti sebuah nasehat."
Syaikh Ali al-Qattan meninggal pada hari selasa, 18 September 2018 (8 Muharram 1440 H) di Mesir, dalam usia 82 tahun. Teriring doa untuk beliau: Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu wa akrim nuzulahu, aamiin ya Rabbal'aalamiin.
Sumber: Ichal Aydoğan
Jomblo Berkualitas atau Jomblo Ngenes
💕High Quality Jomblo💕

Katanya menjadi single itu sebuah pilihan, tapi menjadi jomblo itu nasib. Iya itu sih semisal pembelaan diri sih, mengurangi kesedihan dan lara di hati hehehe
.
Apapun itu, kesendirian karena Allah itu lebih baik daripada berdua dan bermaksiat. Iyalah, kitanya ngarep kebahagiaa, tapi malah mulai dengan maksiat
.
Kalau kita masih single, itu saatnya kita untuk mulai pantaskan diri sebelum naik tingkat. Atur diri sendiri sebelum bisa mengatur rumah tangga
.
Bayangin, untuk lomba lari sprint 100 meter yang paling hanya 10 detik aja, seorang atlit bahkan harus latihan bertahun-tahun, tandingnya hitungan detik
.
Lha ini ibadah tahunan bro-sis, ibadah puluhan tahun malah, masak persiapan kita minim, atau bahkan persiapannya malah dengan maksiat? Nah lo
.
Karena ini ibadah paling lama dalam hidup kita, harusnya kita lebih banyak bergantung ke Allah, lebih banyak tanya ke Allah, deket ke Allah, biar lebih mudah
.
Maka cintai Allah dulu, cintai Allah lebih dari semua, biar Allah pilihkan bagimu yang Dia cintai, untuk mencintai kamu, menemani kamu di dunia sampai surga
.
Lihat, banyak yang abaikan persiapan sebelum nikah ini bro-sis, mereka bahkan awali dengan maksiat, hingga bekal mereka cuma cukup hitungan tahun, bahkan bulan
.
Jangan sampai sekarang kita merana gara-gara nggak ada status, atau hubungan tanpa status, besok kita sengsara karena ada status tapi tanpa hubungan
.
Mumpung masih single, perbaiki diri, pelajari Islam, dakwahkan Islam. Nikah itu bukan cepet-cepetan, tapi matangnya persiapan dan bagian ketaatan. #UdahPutusinAja
#UdahPutusinAja
#YukNgaji
Katanya menjadi single itu sebuah pilihan, tapi menjadi jomblo itu nasib. Iya itu sih semisal pembelaan diri sih, mengurangi kesedihan dan lara di hati hehehe
.
Apapun itu, kesendirian karena Allah itu lebih baik daripada berdua dan bermaksiat. Iyalah, kitanya ngarep kebahagiaa, tapi malah mulai dengan maksiat
.
Kalau kita masih single, itu saatnya kita untuk mulai pantaskan diri sebelum naik tingkat. Atur diri sendiri sebelum bisa mengatur rumah tangga
.
Bayangin, untuk lomba lari sprint 100 meter yang paling hanya 10 detik aja, seorang atlit bahkan harus latihan bertahun-tahun, tandingnya hitungan detik
.
Lha ini ibadah tahunan bro-sis, ibadah puluhan tahun malah, masak persiapan kita minim, atau bahkan persiapannya malah dengan maksiat? Nah lo
.
Karena ini ibadah paling lama dalam hidup kita, harusnya kita lebih banyak bergantung ke Allah, lebih banyak tanya ke Allah, deket ke Allah, biar lebih mudah
.
Maka cintai Allah dulu, cintai Allah lebih dari semua, biar Allah pilihkan bagimu yang Dia cintai, untuk mencintai kamu, menemani kamu di dunia sampai surga
.
Lihat, banyak yang abaikan persiapan sebelum nikah ini bro-sis, mereka bahkan awali dengan maksiat, hingga bekal mereka cuma cukup hitungan tahun, bahkan bulan
.
Jangan sampai sekarang kita merana gara-gara nggak ada status, atau hubungan tanpa status, besok kita sengsara karena ada status tapi tanpa hubungan
.
Mumpung masih single, perbaiki diri, pelajari Islam, dakwahkan Islam. Nikah itu bukan cepet-cepetan, tapi matangnya persiapan dan bagian ketaatan. #UdahPutusinAja
#UdahPutusinAja
#YukNgaji
Jilbab dan Kerudung
*Perbedaan Jilbab dan khimar (kerudung)*
.
*Jilbab Kewajiban Setiap Muslimah*
Oleh: Ust. Rohmat S. labib
Seorang wanita yang mengenakan celana panjang atau baju potongan memang dapat menutupi aurat. Namun tidak berarti kemudian pakaian itu boleh dipakai di hadapan laki-laki yang bukan mahram, karena dengan pakaian itu ia telah menampakkan keindahan tubuhnya (tabarruj). Tabarruj adalah, menempakkan perhiasan dan keindahan tubuh bagi laki-laki asing/non-mahram (izh-haruz ziinah wal mahasin lil ajaanib) (An-Nabhani, 1990 : 104). Oleh karena itu walaupun ia telah menutupi auratnya, akan tetapi ia telah bertabarruj, sedangkan tabarruj dilarang oleh syara’.
Pakaian wanita dalam kehidupan umum ada 2 (dua), yaitu baju bawah (libas asfal) yang disebut dengan jilbab, dan baju atas (libas a’la) yaitu khimar (kerudung). Dengan dua pakaian inilah seorang wanita boleh berada dalam kehidupan umum, seperti di kampus, supermarket, jalanan umum, kebun binatang, atau di pasar-pasar.
Apakah pengertian jilbab? Dalam kitab Al Mu’jam Al Wasith karya Dr. Ibrahim Anis (Kairo : Darul Maarif) halaman 128, jilbab diartikan sebagai “Ats tsaubul musytamil ‘alal jasadi kullihi” (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau “Ma yulbasu fauqa ats tsiyab kal milhafah” (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian rumah, seperti milhafah (baju terusan), atau “Al Mula`ah tasytamilu biha al mar’ah” (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).
Jadi jelaslah, bahwa yang diwajibkan atas wanita adalah mengenakan kain terusan (dari kepala sampai bawah) (Arab: milhafah/mula`ah) yang dikenakan sebagai pakaian luar (di bawahnya masih ada pakaian rumah, seperti daster, tidak langsung pakaian dalam) lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya.
Untuk baju atas, disyariatkan khimar, yaitu kerudung atau apa saja yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan lubang baju di dada. Pakaian jenis ini harus dikenakan jika hendak keluar menuju pasar-pasar atau berjalan melalui jalanan umum (An-Nabhani, 1990 : 48).
Apabila ia telah mengenakan kedua jenis pakaian ini (jilbab dan khimar) dibolehkan baginya keluar dari rumahnya menuju pasar atau berjalan melalui jalanan umum, yaitu menuju kehidupan umum. Akan tetapi jika ia tidak mengenakan kedua jenis pakaian ini maka dia tidak boleh keluar dalam keadaan apa pun, sebab perintah yang menyangkut kedua jenis pakaian ini datang dalam bentuk yang umum, dan tetap dalam keumumannya dalam seluruh keadaan, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
Dalil mengenai wajibnya mengenakan dua jenis pakaian ini, karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bagian atas (khimar/kerudung):
“Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).
Dan karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bawah (jilbab):
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya.” (Qs. al-Ahzab [33]: 59).
Adapun dalil bahwa jilbab merupakan pakaian dalam kehidupan umum, adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiah r.a., bahwa dia berkata:
“Rasulullah Saw memerintahkan kaum wanita agar keluar rumah menuju shalat Ied, maka Ummu ‘Athiyah berkata, ‘Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?’ Maka Rasulullah Saw menjawab: ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya!’” [Muttafaqun ‘alaihi] (Al-Albani, 2001 : 82).
Berkaitan dengan hadits Ummu ‘Athiyah ini, Syaikh Anwar Al-Kasymiri, dalam kitabnya Faidhul Bari, juz I, hal. 388, mengatakan: “Dapatlah dimengerti dari hadits ini, bahwa jilbab itu dituntut manakala seorang wanita keluar rumah, dan ia tidak boleh keluar (rumah) jika tidak mengenakan jilbab.” (Al-Albani, 2001 : 93).
Dalil-dalil di atas tadi menjelaskan adanya suatu petunjuk mengenai pakaian wanita dalam kehidupan umum. Allah SWT telah menyebutkan sifat pakaian ini dalam dua ayat di atas yang telah diwajibkan atas wanita agar dikenakan dalam kehidupan umum dengan perincian yang lengkap dan menyeluruh. Kewajiban ini dipertegas lagi dalam hadits dari Ummu ‘Athiah r.a. di atas, yakni kalau seorang wanita tak punya jilbab —untuk keluar di lapangan sholat Ied (kehidupan umum)— maka dia harus meminjam kepada saudaranya (sesama muslim). Kalau tidak wajib, niscaya Nabi Saw tidak akan memerintahkan wanita mencari pinjaman jilbab.
Untuk jilbab, disyaratkan tidak boleh potongan, tetapi harus terulur sampai ke bawah sampai menutup kedua kaki, sebab Allah SWT mengatakan: “yudniina ‘alaihinna min jalabibihinna” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka).
Dalam ayat tersebut terdapat kata “yudniina” yang artinya adalah yurkhiina ila asfal (mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki). Penafsiran ini —yaitu idnaa’ berarti irkhaa’ ila asfal— diperkuat dengan dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah Saw telah bersabda:
“Barang siapa yang melabuhkan/menghela bajunya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Lalu Ummu Salamah berkata,’Lalu apa yang harus diperbuat wanita dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi Saw menjawab,’Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran)’ (yakni dari separoh betis). Ummu Salamah menjawab, ‘Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan jangan mereka menambah lagi dari itu.” [HR. At-Tirmidzi, juz III, hal. 47; hadits sahih] (Al-Albani, 2001 : 89).
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa pada masa Nabi Saw, pakaian luar yang dikenakan wanita di atas pakaian rumah —yaitu jilbab— telah diulurkan sampai ke bawah hingga menutupi kedua kaki.
Berarti jilbab adalah terusan, bukan potongan. Sebab kalau potongan, tidak bisa terulur sampai bawah. Atau dengan kata lain, dengan pakaian potongan seorang wanita muslimah dianggap belum melaksanakan perintah “[/i]yudniina ‘alaihinna min jalaabibihina[/i]” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya). Di samping itu kata min dalam ayat tersebut bukan min lit tab’idh (yang menunjukkan arti sebagian) tapi merupakan min lil bayan (menunjukkan penjelasan jenis). Jadi artinya bukanlah “Hendaklah mereka mengulurkan sebagian jilbab-jilbab mereka” (sehingga boleh potongan), melainkan Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka (sehingga jilbab harus terusan) (An-Nabhani, 1990 : 45-51).
#semogabermanfaat
#yukngaji
#Hijrahduluistiqomahkemudian
Memilih Metode menghafal Al-Qur'an yang Baik
MEMILIH METODE MENGHAFAL
AL-QUR’AN YANG BAIK
DAN UPAYA
MENCETAK HUFFADHUL QUR’AN YANG SEMPURNAOleh : H. Moh. Fathoni Dimyathi, Lc.
A. PENDAHULUAN
Jumlah huffadhul Qur’an di dunia ini –wallahu a’lam- mungkin mencapai jutaan
orang. Ini sebagai bukti janji Alloh bahwa Alloh sendiri yang menjamin
Al-Qur’an dari kesirnaan, pengurangan, penambahan dan pemalsuan oleh
tangan-tangan manusia.
Di Indonesia saja jumlah pondok tahfidzul Qur’an mencapai ratusan, dapat
dipastikan bahwa jumlah huffadhnya mencapai ribuan orang. Ini baru negara
mayoritas muslim yang penduduknya tidak berbahasa Arab. Belum lagi jumlah
huffadh di Mesir yang menurut sebagian sumber di sana banyak sekali
polisi-polisi yang mengatur lalu lintas atau jaga keamanan sambil menghafal
Al-Qur’an. Belum lagi jumlah huffadhul Qur’an di Saudi Arabia tempat turunnya
wahyu. Belum lagi jumlah huffadh di Turki yang penulis sendiri pernah
menyaksikan bahwa mayoritas imam masjid sekaligus mu’adzinnya adalah hafidz
Al-Qur’an. Masih ditambah lagi dengan kabar dari Mauritania (Afrika) bahwa di
sana banyak sekali anak-anak SD/MI yang khatam menghafal Al-Qur’an.
Seandainya jumlah huffadh di seluruh dunia hanya ribuan orang saja, ini sudah
cukup banyak dan luar biasa dibanding dengan banyaknya dan sulitnya ayat-ayat yang
harus dihafal. Apalagi kalau dibanding dengan nasib kitab-kitab samawi yang
lain seperti Injil, Taurat dan Zabur yang tidak mendapatkan perlakuan yang sama
seperti Al-Qur’an yakni dihafal oleh pemeluk agama masing-masing. Mungkin tidak
ada sama sekali orang yang menghafal kitab-kitab tersebut. Ini pula bukti janji
Alloh bahwa Alloh memudahkan Al-Qur’an sebagai pelajaran atau ingatan, dimana
janji itu diulang-ulang sampai tiga kali dalam satu surat. Alloh berfirman:
(القمر 17 و 22 و40)
“Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran untuk ingatan pelajaran, Maka
Adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Al Qomar: 17, 22, 40)
Akan tetapi, sekalipun jumlah huffadh itu banyak – umpamanya mencapai ratusan
ribu – jumlah itu menjadi sangat sedikit dan langka apabila dibandingkan dengan
jumlah seluruh ummat Islam di dunia yang seluruhnya mengakui Al-Qur’an sebagai
satu-satunya pedoman hidup mereka. Apalagi jika dibanding dengan betapa kuat
dorongan Rosululloh kepada ummat Islam agar mau menghafal kitab suci ini. Dorongan-dorongan
beliau dalam hadits dapat disimpulkan antara lain:
1. Penghafal Al-Qur’an adalah keluarga Alloh.
2. Penghafal Al-Qur’an adalah pembawa bendera Islam.
3. Penghafal Al-Qur’an adalah golongan orang-orang yang mulia dari pada ummat
Muhammad.
4. Penghafal Al-Qur’an dapat meringankan siksa kedua orang tuanya di neraka
sekalipun keduanya kafir.
5. Penghafal Al-Qur’an yang sholih dapat memberi syafa’at 10 orang keluarganya
yang sudah dipastikan masuk neraka.
6. Jumlah hafalan Al-Qur’an dapat menentukan tinggi rendahnya derajat seseorang
di surga.
7. Mambaca Al-Qur’an adalah ibadah yang paling utama, dan lebih utama lagi bila
Al-Qur’an itu bisa dibaca di dalam sholat, pahalanya akan dilipatgandakan 50 x.
Ibadah semacam ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang hafal Al-Qur’an. Dsb.
Sungguh janji-janji atau jaminan-jamianan itu sangat menggiurkan. Seharusnya
dengan janji-janji itu seluruh ummat Islam berlomba-lomba untuk belajar mambaca
Al-Qur’an yang baik kemudian manghafalnya.
Namun ada juga pantasnya apabila jumlah huffadhul Qur’an itu tidak terlalu
banyak. Mengapa? Sebab mereka itu adalah orang-orang pilihan Alloh. Sebagaimana
firman Alloh:
“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara
hamba-hamba Kami.” (QS. Faathir : 32)
Sebab kedua: pernyataan Tuhan (
“Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran untuk ingatan pelajaran, Maka
Adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Al Qomar: 17, 22, 40)
Akan tetapi, sekalipun jumlah huffadh itu banyak – umpamanya mencapai ratusan
ribu – jumlah itu menjadi sangat sedikit dan langka apabila dibandingkan dengan
jumlah seluruh ummat Islam di dunia yang seluruhnya mengakui Al-Qur’an sebagai
satu-satunya pedoman hidup mereka. Apalagi jika dibanding dengan betapa kuat
dorongan Rosululloh kepada ummat Islam agar mau menghafal kitab suci ini. Dorongan-dorongan
beliau dalam hadits dapat disimpulkan antara lain:
1. Penghafal Al-Qur’an adalah keluarga Alloh.
2. Penghafal Al-Qur’an adalah pembawa bendera Islam.
3. Penghafal Al-Qur’an adalah golongan orang-orang yang mulia dari pada ummat
Muhammad.
4. Penghafal Al-Qur’an dapat meringankan siksa kedua orang tuanya di neraka
sekalipun keduanya kafir.
5. Penghafal Al-Qur’an yang sholih dapat memberi syafa’at 10 orang keluarganya
yang sudah dipastikan masuk neraka.
6. Jumlah hafalan Al-Qur’an dapat menentukan tinggi rendahnya derajat seseorang
di surga.
7. Mambaca Al-Qur’an adalah ibadah yang paling utama, dan lebih utama lagi bila
Al-Qur’an itu bisa dibaca di dalam sholat, pahalanya akan dilipatgandakan 50 x.
Ibadah semacam ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang hafal Al-Qur’an. Dsb.
Sungguh janji-janji atau jaminan-jamianan itu sangat menggiurkan. Seharusnya
dengan janji-janji itu seluruh ummat Islam berlomba-lomba untuk belajar mambaca
Al-Qur’an yang baik kemudian manghafalnya.
Namun ada juga pantasnya apabila jumlah huffadhul Qur’an itu tidak terlalu
banyak. Mengapa? Sebab mereka itu adalah orang-orang pilihan Alloh. Sebagaimana
firman Alloh:
“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara
hamba-hamba Kami.” (QS. Faathir : 32)
Sebab kedua: pernyataan Tuhan (فهل من مدكر) yakni tentang adakah seseorang yang mau mengingat, menghafal,
atau menjadikan peringatan ini benar-benar pernyataan yang menunjukkan
kelangkaan (lil qillah). Terkesan sedikit sekali orang yang mau sungguh-sungguh
menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk atau sedikit orang yang mau menghafal
Al-Qur’an. Dan kalam istifham berfaidah lil qillah ini hendaknya menjadi
pelajaran bagi pengelola pangajaran Al-Qur’an bahwa menghafal Al-Qur’an itu
gampang-gampang sulit. Gampang dihafal tapi sulit dijaga.
Kemudian dlamir “NA” pada kata kerja (
Kemudian dlamir “NA” pada kata kerja (يسرنا) itu di samping menunjukkan ma’na ta’dhim yang berarti isyarat
kebesaran Tuhan dalam memudahkan Al-Qur’an juga menunjukkan ma’na jama’ atau
mutakallim ma’al ghoir (isytirok) yang meliputi tuhan dan hamba-hamba-Nya.
Namun pembarengan tuhan dan hamba-hamba-nya itu tidak berarti
ketidakberdayaan-nya dalam mewujudkan penghafalan Al-Qur’an, melainkan isyarat
keterbukaan Alloh memberi peluang bagi siapa saja yang hendak bekerja
bersama-nya dalam memasyarakatkan Al-Qur’an. Di sinilah sasaran “lidz dzikri” tidak
begitu saja terwujud melainkan dibutuhkan banyak perangkat. Perangkat itu
saling menjaga satu sama lain. Maka dalam mensukseskan lidz dzikri (baca dan
hafal Al-Qur’an) harus ada santri yang bermodal himmah (kemauan yang tinggi)
dan istiqomah, guru yang mumpuni dan penuh kesabaran, metode yang tepat dan
efektif, lembaga yang mapan, orang tua serta masyarakat yang mendukung.
Kemudian perlu dimaklumi bahwa tidak setiap orang yang bertandang menghafal
Al-Qur’an itu dapat berhasil, meskipun sudah bersungguh-sungguh. Sedang yang
berhasil pun belum tentu berhasil dengan baik, dan waktu untuk menghafal
Al-Qur’an itu tidak mudah ditarget. Semua itu disamping tergantung pada
kecerdasan, kekuataningatan, kemauan dan keisitqomahan, juga sangat tergantung
pada cara atau methode yang dipakai dalam menghafal.
Sesuai dengan judul makalah ini, kami akan mencoba menyodorkan beberapa
petunjuk dan beberapa metode yang banyak dipakai oleh santri-santri yang
menghafal Al-Qur’an dan pondok yang menangani secara khusus bidang yang mulia
ini, sekaligus cara memlihara hafalan setelah khatam. Kemudian pembaca atau
calon penghafal Al-Qur’an dapat memilih sendiri metode yang paling cocok untuk
dirinya atau kami bantu memilihkan, mengingat metode menghafal itu bagaikan
obat untuk orang sakit, kadang cocok untuk seseorang tetapi tidak cocok untuk
orang lain. Selain itu, tulisan ini akan kami lengkapi dengan faktor-faktor dan
sarana-sarana yang dapat menunjang kemudahan menghafal Al-Qur’an. Juga tidak
kalah pentingnya tulisan ini akan kami lengkapi dengan hadits-hadits keutamaan
menghafal Al-Qur’an serta adab para penghafal Al-Qur’an.
Kemudian perlu dimaklumi bahwa tidak setiap orang yang bertandang menghafal
Al-Qur’an itu dapat berhasil, meskipun sudah bersungguh-sungguh. Sedang yang
berhasil pun belum tentu berhasil dengan baik, dan waktu untuk menghafal
Al-Qur’an itu tidak mudah ditarget. Semua itu disamping tergantung pada
kecerdasan, kekuataningatan, kemauan dan keisitqomahan, juga sangat tergantung
pada cara atau methode yang dipakai dalam menghafal.
Sesuai dengan judul makalah ini, kami akan mencoba menyodorkan beberapa
petunjuk dan beberapa metode yang banyak dipakai oleh santri-santri yang
menghafal Al-Qur’an dan pondok yang menangani secara khusus bidang yang mulia
ini, sekaligus cara memlihara hafalan setelah khatam. Kemudian pembaca atau
calon penghafal Al-Qur’an dapat memilih sendiri metode yang paling cocok untuk
dirinya atau kami bantu memilihkan, mengingat metode menghafal itu bagaikan
obat untuk orang sakit, kadang cocok untuk seseorang tetapi tidak cocok untuk
orang lain. Selain itu, tulisan ini akan kami lengkapi dengan faktor-faktor dan
sarana-sarana yang dapat menunjang kemudahan menghafal Al-Qur’an. Juga tidak
kalah pentingnya tulisan ini akan kami lengkapi dengan hadits-hadits keutamaan
menghafal Al-Qur’an serta adab para penghafal Al-Qur’an.B. PERSIAPAN MENGHAFAL AL-QUR’ANMenghafal Al-Qur’an itu gampang-gampang mudah. Mudah
menghafalnya tetapi susah menjaganya. Alangkah banyaknya orang yang sudah
menghabiskan waktu beberapa tahun dan mengesampingkan pekerjaan yang lain
tetapi akhirnya kandas di tengah jalan, dan waktu sekian tahun itu terbuang
sia-sia, atau hanya berhasil dengan sangat tidak memuaskan.
Untuk menghindari itu, setiap calon penghafal Al-Qur’an perlu sekali
mempersiapkan diri dengan bekal-bekal yang cukup dan mantab. Diantaranya ialah:
1. LANCAR DAN FASIH MEMBACA AL-QUR’AN
Orang yang tidak lancar membaca Al-Qur’an bila memaksakan dirinya mengahafal
Al-Qur’an, ia akan memayahkan dirinya sendiri dan memayahkan gurunya. Sedangkan
orang yang tidak fasih atau yang tajwidnya sangat rendah, ia akan menghadapi
dua pekerjaan sekaligus, yaitu menghafal sambil memperbaiki bacaan. Dan umumnya
orang yang sudah terlanjur hafal dengan bacaan yang jelek, ini sulit sekali
diperbaiki karena kesalahan-kesalahan itu sudah terekam/terukir dalam hati.
Mungkin sementara bisa dibenarkan di hadapan guru, akan tetapi nanti ketika dia
baca sendiri akan kembali salah seperti semula. Menurut istilah jawa ; sudah kapilen,
dan dikarenakan orang yang hafal itu bila membaca Al-Qur’an akan lebih banyak
berkonsentrasi kepada hafalan dari pada berkonsentrasi kepada bacaan atau
tajwid.
Namun yang dimaksud dengan fashih dan baiknya tajwid ini tidak harus sempurna
100%, sebab untuk mencapai sempurna itu membutuhkan waktu yang lama sekali.
Calon penghafal paling tidak sudah bisa membedakan antara satu huruf dengan
huruf yang lainnya khususnya huruf-huruf yang mirip dalam makhroj dan sifatnya,
sudah lumayan stabil dalam membaca panjangnya mad dengan segala macamnya, sudah
bisa membaca idh-har dan idghom sekalipun panjangnya dengung masih kurang pas.
Dan yang paling penting ialah faham dengan hukum waqof wal ibtida’ serta
rumus-rumusnya. Yang terakhkir inilah yang paling utama tetapi malah kurang
mendapat perhatian dari calon penghafal Al-Qur’an. Kemudian untuk program
menyempurnakan dan memperhalusnya dapat dilakukan sambil menghafal atau setalah
khatam menghafal.
Adapun cara mengantisipasi kendala tersebut ialah hendaknya calon penghafal
Al-Qur’an diuji dengan ketat oleh guru hafalan atau calon penghafal itu sendiri
menanyakan kepada guru apakah ia sudah layak menghafal Al-Qur’an atau belum.
Dan akan lebih baik bila semua pondok tahfidhul Qur’an itu membuat program
persiapan dengan mengutamakan pengajian tajwid dan tash-hih bacaan binnadhor.
2. LATIHAN KETEKUNAN, KEDISIPLINAN DAN KESABARAN
Pangkal keberhasilan menghafal al-Qur’an itu bukan hanya kecerdasan dan
kekuatan ingatan, tetapi justru pangkal utamanya adalah himmah (keinginan yang
kuat), ketekunan, kedisiplinan dan kesabaran. Bahkan banyak kyai guru tahfidh
yang menentukan dua pangkal, yaitu himmah dan istiqomah. Pernyataan ini paling
tidak berdasarkan pada hasil penelitian terhadap keberhasilan santri penghafal
Al-Qur’an di salah satu pondok pesantren dalam masa beberapa periode.
Ada beberapa cara yang baik untuk melatih calon penghafal Al-Qur’an agar
terbiasa tekun, sabar dan disiplin :
a. Sejak anak itu mampu membaca Al-Qur’an sendiri dan sudah pernah khatam
belajar membaca Al-Qur’an, anak itu dididik untuk senang memperbanyak baca
Al-Qur’an sendiri dan sedikit ditekan untuk istiqomah dan menghargai waktu.
Akan lebih baik apabila guru atau orang tua anak itu memberi target kepadanya
agar sehari mampu membaca sekian juz, kemudian target itu dinaikkan sedikit
demi sedikit sehingga akhirnya anak itu mamppu membaca beberapa juz dalam waktu
sehari, dan waktu bermain-main semakin berkurang.
b. Untuk anak yang sudah remaja Lulus SMP bisa dilatih dengan memaksanya
membaca 5 juz setiap hari dalam masa 1 bulan, kemudian ditingkatkan 10 juz x1
bulan dst. Kemudian pada puncaknya anak tersebut disuruh khatam 30 juz secara
langsung dalam masa 24 jam, dan test ini cukup hanya sekali, kalau semua ini
bisa terlaksana dengan baik, maka ini adalah tanda bahwa anak itu bakal bisa
menghafal Al-Qur’an dengan tanpa susah payah.
c. Calon penghafal diharuskan khatam membaca sendiri dengan binnadhor sebanyak
40x khatam, dalam waktu yang tak terbatas, tetapi didorong untuk menyelesaikan
program ini dalam waktu yang sesingkat mungkin. Dengan demikian anak itu akan
berusaha membaca sebanyak mungkin.
Latihan-latihan tersebut disamping dimaksudkan untuk melatih kekuatan membaca
banyak, duduk lama, tekun dan sabar (khususnya sabar menyendiri) juga
dimaksudkan untuk melancarkan dan melemaskan lidah. Ssebab alangkah banyaknya
anak yang himmahnya tinggi tetapi kekuatannya sangat rendah. Dan alangkah
banyaknya penghafal yang gagal karena kemampuan bacanya hanya sedikit, padahal
hafalan-hafalan yang lama harus terus diulang-ulang.
Perlu diketahui, dan tidak usah heran bahwa di Indonesia ini masih banyak
penghafal yang terbiasa Al-Qur’an sendiri sampai khatam dalam waktu ±10 jam
(mulai pagi sampai ashar).
3. UMUR YANG MUDA UNTUK MENGHAFAL AL-QUR’AN
Sebenarnya bagi orang yang berkemauan keras dan dapat beristiqomah, umur itu
tidak seberapa menjadi masalah untuk program menghafal Al-Qur’an, karena telah
terbukti banyak orang yang sudah berkeluarga bahkan sudah beranak-anak mampu
menghafal Al-Qur’an sampai khatam. Dan ini pula yang terjadi pada masa shohabat
Nabi. Sebaliknya anak yang masih terlalu kecil, dengan methode yang baik dapat
pula diprogram untuk hafal Al-Qur’an 30 juz. Khususnya anak-anak ber-IQ tinggi.
Akan tetapi dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan atau penunjang dan
kendala menghafal Al-Qur’an pada setiap jenjang umur dapatlah kita pilih mana
jenjang yang paling cocok untuk memulai menghafal Al-Qur’an.
a. Anak lulusan MI/SD dan yang lebih kecil. Kelebihannya: hafalannya lebih kuat
dan tahan lama. Sedang kendalanya ialah: anak itu tidak bisa menghafal sendiri
tanpa bimbingan yang serius dari guru, karena anak kecil itu cenderung banyak
bermain-main. Kedua; sulitnya membarengkan program menghafal dan program
sekolah formal. Tidak semua anak kecil mampu menghafal saling sekolah. Kalau
dipaksa menghafal dulu dan biasanya memerlukan waktu yang lama, maka anak itu
akan tertinggal kesempatannya untuk bersekolah.
b. Anak lulusan MTs./SMP. Kelebihannya; anak seumur ini sudah lumayan bisa
menghafal sendiri dan bisa disiplin dengan bimbingan sekedarnya dan hafalannya
masih kuat dan tahan lama karena pikirannya masih belum tercemar. Sedangkan
kendalanya ialah, pertama; sulitnya membarengkan program menghafal dengan
program sekolah formal. Kecuali anak-anak yang mampu merangkap program
menghafal sambil sekolah, tetapi ini langka. Kedua; anak seumur ini banyak
tergantung pada bimbingan guru, kedisiplinannya masih tergantung dengan
pantauan guru dan peraturan pondok.
c. Anak lulusan MA/SMA. Kelebihannya; anak seumur ini sudah mampu menghafal
sendiri dan tidak terlalu bergantung pada pantauan guru, dan masalah pendidikan
formal sudah dianggap cukup. Kalau toh ingin melanjutkan kuliah, hal itu dapat
dilanjutkan nanti setelah khatam menghafal, karena bagi yang tekun dapat
mengkhatamkan dalam waktu tiga tahun bahkan kurang. Adapun kendalanya ialah;
anak seumur ini pikirannya sudah tercemar urusan cinta lain jenis dan mulai
keruh dengan urusan kehidupan, seperti beban mambantu orang tua, dll.
d. Menghafal Al-Qur’an dalam umur dewasa jelas lebih banyak kendalanya dari
pada kemudahannya. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga. Namun ada juga
kelebihan bagi orang yang sudah matang dalam Ilmu Nahwu-Shorof dan bahasa Arab.
Orang itu akan lebih mudah menghafal, karena banyak memahami makna dan
kandungan Al-Qur’an, hanya tinggal bagaimana cara memlihara hafalan itu.
Kalau kita perhatikan segi negatif dan positifnya menghafal pada
jenjang-jenjang umur di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa umur yang paling
cocok umtuk menghafal Al-Qur’an dengan tidak ketinggalan kesempatan belajar
ialah:
1. Lulusan MTs. Dengan program menghafal murni, dan untuk pendidikan berikutnya
bisa dilanjutkan setelah khatam menghafal. Kalau tidak bisa masuk sekolah
formal, maka sebaiknya masuk sekolah diniyah di pondok pesantren, untuk
memperdalam ilmu Al-Qur’an.
2. Lulusan MA dengan program murni menghafal Al-Qur’an, dan nanti kalau sudah
khatam sebaiknya melanjutkan belajar kitab kuning di pondok pesantren, dan
lebih cocok bila menekuni ilmu tajwid, tafsir dan ilmu Al-Qur’an lainnya.
4. MEMILIH GURU DAN PONDOK PESANTREN YANG BAIK
Sekalipun menghafal Al-Qur’an sendiri tanpa bimbingan guru itu mungkin
tercapai, tetapi hal itu sangat langka. Namun bukan berarti hal itu bisa
dianggap cukup/syah. Orang yang berhasil menghafal sendiri tanpa disimakkan
kepada guru, hafalannya kurang kuat dan sangat dimungkinkan adanya
kesalahan-kesalahan hafalan. Bagi yang sudah khatam menghafal tanpa guru
setelah khatam ia harus segera mentash-hihkan hafalannya kepada guru yang ahli.
Tetapi biasanya hafalan yang sudah terlanjur salah itu sulit untuk diluruskan.
Oleh karena itu legih baik bila seseorang memulai menghafal dengan langsung
memulainya sambil berguru, baik berdiam di pondok maupun ditempuh dari rumah
setiap hari. Dengan demikian dia bisa menyemakkan hafalannya setiap hari,
syukur sekali bila setiap ayat-ayat yang akan dihafal itu lebih dahulu
dibacakan oleh gurunya atau disemakkan kepada guru.
Lagi pula anak yang belum dewasa pada umumnya himmah dan istiqomahnya sangat
bergantung kepada dorongan dan pantauan guru. Bahkan ada sebagian santri yang
tidak bisa menambah hafalan baru (merasa buntu) sebelum hafalannya yang paling
akhir disemak oleh gurunya. Sehingga cepat atau lambatnya hafalan itu
ditentukan oleh istiqomah atau tidaknya sang guru. Disamping itu guru juga
diharap bimbingan-bimbingannya serta do-anya yang mukh-lish. Dengan demikian
guru itu sangat besat artinya bagi murid penghafal Al-Qur’an. Oleh karena itu
amatlah perlu memilih guru sengan seselektif mungkin sebelum memulai menghafal.
Idealnya guru yang dicari adalah: yang Mukh-lish, yang istiqomah, yang sabar
tetapi tegas, yang fasih lisannya, yang teliti, yang kritis, yang telaten,
pandai membimbing dan yang bacaannya memiliki sanad yang bersambung sampai
Rosululloh.
Namuna di Indonesia ini, bahkan di dunia ini sulit untuk menemukan guru yang
selengkap itu. Kalau sekiranya tidak dapat menemukan maka hendaknya dicari guru
yang paling sedikit kekurangannya, dan dalam hal ini yang diutamakan adalah
keahlian guru tiu dalam bidang tajwid baik teori maupun prakteknya. Bisa juga
memilih guru itu disesuaikan dengan kebutuhan murid yang mendesak, umpamanya
bagi murid yang bacaannya sudah cukup baik akan tetapi tidak disiplin dan
kurang himmah maka sebaiknya anak itu berguru pada guru yang keras (kereng;
jawa) karena penulis sendiri pernah meneliti keberhasilan murid-murid tahfidhil
Qur’an si beberapa pondok. Ternyata faktor utamanya Cuma satu, yaitu Kyainya
kereng. Sayangnya Kyai yang kereng ini kurang diminati oleh santri sehingga
santrinya sedikit (produknya tidak banyak).
Adapun mengenai pondok pesantren, apabila telah ditemukan seorang guruyang baik
maka masalah pondok tidak usah terlalu dipertimbangkan. Namun jika terdapat
beberapa guru yang nilainya sama maka sangatlah diutamakan memilih pondok yang
baik yang dapat menunjang keberhasilan program menghafal Al-Qur’an.
Pondok pesantren yang cocok untuk menghafal Al-Qur’an adalah: yang relatif jauh
dari keramaian, yang airnya lancar, yang fasilitasnya memadai, yang bersih, dan
yang tata tertibnya baik. Demikian ini karena orang yang menghafal Al-Qur’an
itu memerlukan hati yang tentram, pemikiran jernih dan badan yang sehat.
5. MEMILIH MUSH-HAF PEGANGAN
Semua mush-haf (kitab Al-Qur’an) cetakan manapun sama saja isi kandungannya. Dan
menghafal Al-Qur’an dengan mush-haf manapun boleh. Akan tetapi harap diketahui
bahwa diantar sekian banyak mush-haf itu ada beberapa perbedaan yang
menyebabkan seorang yang akan menghafal Al-Qur’an itu harus memilih yang lebih
cocok. Diantara perbedaan-perbedaan itu ialah: ukuran besar-kecilnya tulisan,
besar-kecilnya ukuran mush-haf, tebal-tipisnya kertas, indah-tidaknya tulisan,
lengkap-tidaknya rumus-rumus waqof, dan yang paling penting ialah
pojok-tidaknya mush-haf itu. Yang dimaksud mush-haf pojok ialah mush-haf yang
setiap sudut halamannya adalah akhir ayat. Tetapi yang pojok in juga
bermacam-macam, ada yang setiap juznya terdiri dari 10 lembar, ada yang terdiri
dari 9 lembar, dan ada juga yang terdiri dari 8 lembar saja.
Bagi yang menghafalnya ditarget dengan lembaran, maka mush-haf pojok yang tiap
juznya hanya terdiri dari 8 lembar dapat mempercepat waktu untuk khatam. Karena
seandainya ia mengahfal setiap hari satu lembar, maka ia akan selesaikan satu
juz hanya dalam waktu 8 hari. Sedang mush-haf yang tiap juznya terdiri dari 10
lembar, maka ia akan menyelesaikan satu juz dalam waktu 10 hari.
Akan tetapi bagaimanapun para huffadh lebih mengutamakan dengan mush-haf yang
tiap juznya terdiri dari 10 lembar. Mengapa? Karena demikian itu lebih sesuai
dengan jumlah roka’atnya sholat tarowih, dimana para huffadh banyak membiasakan
membaca 1 juz dalam sholat tarowih. Sedangkan 1 juz itu terdiri dari 10 lembar
= 20 halaman. Persis dengan jumlah roka’at sholat tarowih.
Sedangkan cetakan ana yang paling cocok? Hal ini bila kita memilih yang lengkap
tanda waqofnya (sesuai dengan standar Indonesia), maka jatuhlah pilihan kepada
mush-haf pojok cetakan Kudus. Namun kalau kita memilih keindahan kertas,
tulisan, hiasan, tipisnya ukuran mush-haf, maka jatuhlah pilihan kepada
mush-haf pojok cetakan Beirut. Dan inilah sebabnya para huffadh sangat gemar
memiliki mush-haf seperti itu. Karena disamping indah juga mudah disaku.
Kemudian perlu diperhatikan, bahwa mush-haf pegangan itu hendaknya jangan
berganti-ganti karena pada mush-haf itu dapat diberi catatan-catatan penting
yang didapatkan dari guru menghafal.
Belakangan ini mulai beredar mush-haf pojok 10 lembar dengan disertai
terjemahan di pinggir halaman. Mush-haf demikian inai sangat cocok bagi yang
ingin menghafal Al-Qur’an sekaligus sambil memahami maknanya, dengan cara
mempelajari makna ayat-ayat yang akan dihafal. Ini adalah cara yang baik
sekali.
C. BEBERAPA METODE MENGHAFAL AL-QUR’AN
1. URUTAN MENGHAFAL
Yang terbaik adalah menghafal Al-Qur’an secara urut mulai al fatihah kemudian
Al Baqoroh, kemudian Ali Imron, dst. sampai An Nas sesuai dengan mush-haf
utsmani, baik urutan ayat maupun urutan ayatnya. Karena urutan pada mush-haf
utsmani itu taufiqi (sesuai dengan petunjuk Alloh).
Akan tetapi sekedar untuk mencari kemudahan, maka boleh menghafal secara tidak
urut, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para penghafal Al-Qur’an sekarang
ini. Seperti:
a. Menghafal dari juz Amma kemudian ke bawah secara urut juz sampai juz 1.
b. Menghafal juz Amma dulu (satu juz) baru kemudian memulai dari juz satu urut
ke atas.
c. Menghafal surat-surat tertentu yang memiliki kekhususan seperti Yasin,
Waqi’ah, Al Kahfi, dll. baru menghafal keseluruhan.
d. Menghafal urut dari bawah sampai juz 15, kemudian pindah mulai dari juz Amma
turun sampai juz 16 dengan maksud ingin mendapat semangat baru.
e. Di Turki ada sebagian pondok yang memprogram tahfidhil Qur’an dengan cara
aneh sekali. Yaitu dimulai dengan menghafal halaman pertama dari pada setiap
juz kemudian diteruskan dengan menghafal halaman terakhir dari setiap juz.
Kemudian halaman kedua dari setiap juz, kemudian halaman kedua sebelum akhir
juz dan seterusnya, sehingga tiap juz selesai di pertengahan dan khatam secara
bersama. Cara demikian ini katanya untuk menghindari jangan sampai hafalan itu
tidak rata kelancarannya. Tetapi bisa dibayangkan sendiri bagaimana cara
takror/deresnya.
2. BANYAK SEDIKITNYA TARGET HARIAN
Orang yang menghafal Al-Qur’an itu tidak baik terlalu memaksa dirinya dan
otaknya di atas kemampuan. Bila dipaksakan nanti akan berakibat yang fatal,
umpamanya frustasi, sakit, stress, dll. Sebaliknya jangan terlalu santai, sebab
kalau terlalu santai maka waktu yang diperlukan untuk khatam akan terlalu lama.
Menghafal yang semestinya cukup 3 tahun bisa memanjang sampai 5 tahun. Padahal
hidup ini bukan untuk menghafal saja. Lagipula bila seseorang menghafal
Al-Qur’an terlalu lama orang itu dikhawatirkan menjadi bosan atau kedatangan
hambatan-hambatan sebelum khatam, sehingga berakhir dengan kegagalan setelah
mengorbankan waktu yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, orang perlu mengukur kemampuannya. Apabila mampu sehari 3
halaman, jangan hanya 1 halaman saja. Sebaliknya jika hanya mampu satu halaman
ya jangan memaksa menghafal 3 halaman.
Adapun jalan yang tengah adalah pada awal menghafal supaya targetnya
diperbanyak, kemudian nanti kalau ia sudah banyak hafalannya, target hariannya
dikurangi untuk meluaskan waktu mengulang hafalan yang lama.
Cara yang pernah penulis lakukan dan hasilnya baik ialah:
Mulai juz 1 sampai juz 10 setiap hari menghafal 3 halaman. Kemudian juz 11
sampai juz 20 setiap hari menghafal 2 halaman. Kemudian juz 21 sampai 30 setiap
hari hanya menghafal 1 halaman. Akan tetapi setiap jenjang tadi dengan
diselingi berhenti menghafal selama kurang lebih 1 minggu setiap mendapat 1
juz. Dan untuk mengahafal 2 halaman dan 3 halaman itu tidak secara langsung
sekali duduk, tetapi dua atau tiga kali.
3. TINGKAT KECEPATAN BACAAN WAKTU MENGHAFAL
Perlu diketahui bahwa tingkatan bacaan yang boleh digunakan untuk membaca
Al-Qur’an ada 4, yaitu:
1. Tartil: membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang sempurna dengan cara tenang,
pelan dan tadabbur. Para huffadh biasa membaca tartil dengan target 1 juz dalam
waktu 1 jam.
2. Tahqiq: seperti tartil tapi lebih pelan. Tingkatan ini hanya lebih cocok
untuk mengajar tingkat dasar
3. Hadr: membaca dengan cepat tapi tidak sampai merusak tajwid, minimal bisa
menghindari kesalahan-kesalahan jali (jelas) dalam tajwid. Bacaan hadr ini
ukurannya membaca satu juz dalam waktu antara 15-20 menit.
4. Tadwir: tingkatan bacaan yang kecepatannya diantara tartil dan hadr.
Secara garis besar, bisa dikatakan bahwa tartil itu lebih utama dari pada
lainnya. Akan tetapi sebenarnya masing-masing tingkatan bacaan itu memiliki
kelebihan sendiri-sendiri. Tetapi tidak pada tempatnya kami merinci dalam
tulisan ini. Yang jelas, bagi orang sedang menghafal Al-Qur’an yang sangat
memerlukan waktu yang banyak untuk mengulang-ulang hafalan lama, tidak mungkin
semuanya bisa membaca tartil. Penghafal yang telah mencapai hafalan diatas 20
juz paling tidak ia harus mengulang sepertiga dari seluruh haflannya dalam
setiap hari. Jika dia terus membaca dengan tartil, waktunya akan habis untuk
beberapa juz saja dan ia akan kepayahan duduk lama.
Jadi orang yang sedang menghafal sebaiknya memakai tingkatan bacaan hadr saja,
tetapi tetap menyisihkan waktu untuk membaca beberapa halaman dengan tartil
untuk melatih kefasihan lisan dan memantabkan hafalan. Waktu yang terbaik untuk
ini adalah setelah shubuh. Di sinilah kelihatan sekali perlunya seseorang
memperbaiki bacaan sebelum menghafal. Karena dengan kelancaran lisannya, ia
tidak gampang keseleo ketika membaca dengan hadr.
4. KEKUATAN LEBIH DIUTAMAKAN DARI PADA KECEPATAN
Dari segi kecepatan dan kekuatan (kematangan), tingkatan orang yang menghfal
ada 4: 1. Cepat khatam dengan hafalan yang kuat. 2. Cepat khatam dengan hafalan
yang lemah. 3. Lambat khatam dengan hafalan yang kuat. 4. Lambat khatam dengan
hafalan yang lemah. Dari keempat tingkatan pencapaian tersebut, tentu yang
diinginkan oleh penghafal adalah tingkatan yang pertama, dan yang sangat tidak
diinginkan oleh penghafal adalah tingkatan yang terakhir.
Dengan menggunakan metode yang tepat disertai dengan himmah dan istiqomah,
insya Alloh tingkatan pertama dapat tercapai, yaitu menghafal dengan cepat
dengan hasil hafalan yang kuat/ matang. Namun ada juga sebagian orang yang
karena lemah hafalannya atau fisiknya, atau kemauannya, atau adanya
faktor-faktor lain yang menyebabkan kesulitan untuk mencapai hasil yang baik,
mungkin bisa menghafal dengan cepat tetapi asal jadi, atau hafal dengan baik
tetapi lambat. Bila kebetulan ada yang demikian, maka sebaiknya bersikap sabar
dengan memilih lambat khatam asal hasinya baik. Jangan sekali-kali memilih
cepat khatam, urusan kematangan hafalan nanti bisa ditempuh setelah khatam,
karena mematnagkan hafalan setelah khatam ini tidak mudah. Para guru hafalan
manapun merasa berat membina hafidh yang seperti ini. Selambat-lambat orang
menghafal dengan target langsung matang paling-paling membutuhkan waktu 5 sampai
6 tahun. Tetapi menghafal yang cepat dengan hasil tidak matang. Untuk
mematangkan saja tidak cukup 5 tahun. Bahkan banyak sekali yang selama-lamanya
tidak matang dan hafalannya menjadi problem dalam kehidupannya.
5. CARA MENAMBAH HAFALAN BARU
Untuk menambah hafalan baru, perlu diperhatikan petunjuk di bawah ini:
1. Dilakukan pada saat pikiran lagi jernih, pada umumnya setelah atau sebelum
shubuh.
2. Dilakukan di tempat yang sunyi.
3. Ayat yang akan dihafal lebih dulu diperhatikan huruf-hurufnya, syakal/harokatnya,
tanda-tanda waqofnya. Bila memungkinkan halaman yang akan dihafal itu lebih
dahulu dibacakan oleh guru atau disimakkan kepada guru.
4. Panjang pendeknya ayat atau lafadh yang dihafal terserah pada kemampuan
penghafal; ada yang langsung beberapa garis diulang-ulang sekaligus, dan ada
juga yang hanya mampu mengulang-ulang potongan-potongan ayat yang sangat
pendek.
5. Bila target hafalan hanya satu halaman dalam satu hari, maka akan lebih baik
hasilnya bila satu halaman itu dibagi menjadi dua, yaitu pagi dan sore atau
paling tidak setiap seperoh dipisah dengan istirahat secukupnya.
6. Bagi yang sudah belajar ilmu nahwu-shorof dan bahasa Arab, membaca
terjemahan ayat-ayat yang akan dihafal itu sangat memudahkan untuk hafal dengan
baik.
6. CARA MEMPERKUAT HAFALAN
Sebagaimana pada mukadimah tulisan ini, bahwa menghafal itu lebih mudah dari
pada memeliharanya. Maka justru itu metode yang baik untuk memelihara hafalan
inilah yang sangat dibutuhkan. Sebelum kami sajikan cara memelihara hafalan,
terlebih dahulu kami suguhkan cara memperkuat/mematangkan hafalan baru. Karena
kuatnya hafalan itu juga meringankan beban pemeliharaannya, ibarat suatu
bangunan bila kokoh tidak memerlukan banyak pemeliharaan.
1. Hafalan baru akan menjadi kuat/mantab apabila sudah disetor (disimakkan)
kepada guru pembimbing. Dan semakin banyak disimak, hafalan itu semakin mantab.
Dalam hal ini, selain disimak oleh guru juga ada baiknya disimak oleh sesama
teman menghafal atau oleh guru pembantu atau oleh kakak senior, setelah itu baru
kepada guru intinya. Sehingga tugas guru hanya tinggal pengesahan atau
pemantaban.
2. Disamping cara tersebut, ada lagi cara yang sangat baik yang cara ini sudah
teruji keampuhannya. Yaitu setiap halaman yang baru dihafal diulang-ulang
sebanyak 40x dengan dibagi menjadi 4 tahapan:
a. Pagi hari sekitar pukul 09.00 setelah istirahat dari menghafal dan mengaji
kepada guru, halaman yang baru dihafal diulang sebanyak 10x dengan posisi
mush-haf berada di tangan tetapi dalam keadaan tertutup. Apabila lupa, maka
jangan tergesa-gesa membukanya sebelum betul-betul berusaha mengingat-ingat
dalam waktu beberapa menit.
b. Setelah dhuhur diulang lagi sebanyak 10x dengan posisi terlepas dari tangan,
yakni diletakkan di depannya tetapi tertutup dan berada pada jarak yang agak
jauh. Perlu diketahui bahwa jauh-dekatnya letak mush-haf itu ada pengaruhnya
bagi mental penghafal.
c. Setelah ashar diulang lagi sebanyak 10x dengan posisi mush-haf tidak
terlihat di ruangan itu. (Ibarat orang mengemudi sepeda sudah lepas setir (cul-culan:
Jawa)).
d. Setelah isya’ diulang lagi sebanyak 10x dengan posisi mush-haf tidak berada
di ruangan itu dan dengan bacaan yang lebih pelan/tartil.
Bagi yang punya target menghafal 2 sampai 3 halaman tiap hari, maka semua
halaman tersebut harus diulang 40x secara sediri-sendiri. Terserah bagaimana
mengatur waktunya, yang penting jangan sampai mengulang 40x dalam sekali duduk.
Dan harap diketahui bahwa mengulang 1 halaman sebanyak 10x itu tidak lama, sama
dengan membaca setengah juz yakni kurang lebih 10 menit. Jadi waktu masih
longgar untuk yang lain-lain.
Untuk menhindari jangan sampai satu halaman dengan halaman berikutnya itu
kurang sambung dalam hafalan, maka sebaiknya setiap akan mengulang 10x halaman
tertentu maka untuk yang ke-1 dan yang ke-10 didahului dengan membaca hafalan
pada halaman sebelumnya.
Setelah itu, hafalan yang sudah mantab itu disetor/disimakkan kepada guru. Dan
dengan cara demikian ini, gurunya puas dan muridnya juga puas, dan tidak pernah
ada ketegangan antara murid dengan guru, dan semangat menghafal tidak pernah
layu.
7. CARA MENGULANGI HAFALAN YANG LAMA
Tidak seperti tulisan di atas kertas yang dapat disimpan di kotak, dan kapan
saja dibutuhkan tinggal membuka saja, hafalan itu bila tidak sering
diulang-ulang akan mudah sekali hilang.
Di antara problematika menghafal Al-Qur’an ialah sulitnya membagi waktu yang
imbang antara menambah hafalan baru dengan mengulang hafalan lama. Terkadang
penghafal hanya sibuk sehari penuh dengan menambah hafalan baru sampai tidak
mengulang hafalan lama sama sekali. Sebaliknya kalau sudah sibuk mengulang lupa
menambah hafalan baru. Ada juga yang kemampuan bacanya hanya sedikit maka
akhirnya bingung; mau menambah takut hafalannya yang lama lupa/hilang, mau
mengulang terus takut hafalannya tidak bertambah. Akhirnya tidak menambah dan
tidak pula mengulang, bingung dan duduk-duduk saja.
Untuk menghindari yang demikian itu sebaiknya mengikuti petunjuk berikut ini:
1. Juz yang beru selesai dihafal harus terus terbaca setiap hari (paling tidak
sekali dalam sehari) sampai tercapai satu juz lagi yang setelahnya.
2. Bagi yang hafalannya baru di bawah 10 juz seluruh hafalan yang lama harus
terbaca (dideres) setiap hari. Bagi yang hafalannya di atas 10 sampai 20 juz
harus mampu mengulang minimal separuh dari seluruh hafalan. Bagi yang
hafalannya sudah di atas 20 sampai 30 juz, harus mampu mengulang minimal
sepertiga dari seluruh hafalannya, tetapi jangan disamaratakan antara hafalan
baru dengan hafalan lama. Caranya ialah: hari pertama mengulang sepertiga yang
akhir, hari kedua mengulang sepertiga yang tengah, hari ketiga mengulang
sepertiga yang akhir lagi, kemudian hari keempat mengulang sepertiga yang awal,
kemudian kembali ke sepertiga yang akhir lagi.demikian seterusnya. Hal ini
dimaksudkan agar hafalan yang baru lebih sering dibaca dari pada yang sudah
lama, karena yang baru belum meresap betul.
Yang penting lagi adalah target ulangan/deresan itu selalu meningkat dari
sedikit menjadi banyak, semakin banyak seiring dengan bertambahnya hafalan. Dan
hendaknya target deresan itu dijadikan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar.
Apabila pada suatu hari dia berhalangan sehingga target ulangan itu tidak
terpenuhi maka besuknya harus diqodlo’. Dengan demikian seorang panghafal tidak
gampang-gampang mengurangi kegiatan mengulang dan menghafal hanya karena ada
halangan yang sepele sekali.
3. Hafalan yang lama sebaiknya juga disemakkan kepada guru setiap hari minimal
¼ juz, sebab disamping untuk memantabkan hafalan juga dimaksudkan untuk
mengecek ulang jangan-jangan hafalan yang dulunya sudah benar, secara tidak
sadar menjadi salah.
4. Perlu sekali adanya kegiatan semaan sesama teman menghafal dalam waktu
tertentu secara dua orang-dua orang (berjodoh-jodoh), minimal masing-masing
membaca setengah juz. Adapun pergantiannya bisa dilakukan pada setiap satu
halaman, bisa juga setiap satu lembar, setiap ¼ juz, atau tiap ½ juz. Malah ada
juga yang semaan secara duet yakni bergantian membaca par ayat Al-Qur’an.
8. MEMBATASI MASA ISTIRAHAT
Istirahat dalam arti sehari atau beberapa hari tidak menghafal atau mengulang
hafalan, itu sama sekali tidak dibenarkan bagi orang yang sedang menghafal
Al-Qur’an. Tetapi istirahat yang dibenarkan adalah istirahat untuk tidak
menambah hafalan dalam sementara waktu untuk memantabkan hafalan yang baru. Ini
pun harus dibatasi. Umpamanya setiap dapat 1 juz berhenti menambah dulu selama
1 minggu. Setelah itu harus mulai menghafal lagi. Kalau tidak dibatasi
dikhawatirkan akan molor seenaknya, atau tertunda-tunda samai beberapa minggu
bahkan beberapa bulan tidak menambah hafalan baru.
Adapun untuk mengulang/nderes hafalan, sebaiknya tidak kenal hari istirahat,
biarpun hari jum’at, minggu, tanggal merah, punya hajat, dll. Ini demi menolak
keinginan hawa nafsu yang selalu menunggu-nunggu kapan ada kesempatan untuk
istirahat. Padahal orang kalau sudah terlanjur istirahat biasanya berat untuk
memulai lagi.
9. MENSYUKURI HASIL MENGHAFAL
Ada kebiasaan baik yang biasa dilakukan oleh sebagian santri penghafal
Al-Qur’an di pondok Huffadh Mojogengeng, Jatirejo, Mojokerto. Yaitu setiap
menghasilkan hafalan sebanyak 5 juz selalu mengadakan tasyakuran sekedarnya.
Jadi tasyakuran itu dilakukan ketika hafalan Al-Qur’an mencapai 5 juz, 10 juz,
15 juz, 20 juz, 25 juz. Adapun bila sudah khatam 30 juz maka secara resmi
pengasuh pondok akan mewisuda santri itu bersama santri-santri yang lain pada
hari dan tanggal tertentu secara resmi dan sekaligus tasyakuran yang layak.
Adapun bentuk tasyakuran 5 juz tersebut ialah santri membaca sendirian
keseluruhan hafalan yang telah dicapai dengan disimak oleh siapapun yang
bersedia menyimaknya. Setelah itu santri itu menghidangkan makanan/masakan
untuk dinikmati oleh teman-temannya.
Ternyata langkah seperti ini sangat positif/bermanfaat. Di antara manfaatnya
ialah:
1. Dengan adanya kegiatan itu, santri yang melakukan tasyakuran dengan membca
sendiri, pasti lebih dahulu berusaha memantabkan hafalannya.
2. Setelah acara itu dilakukan akan timbul semangat baru.
3. Dapat menimbulkan pacuan/persaingan di antara sesama teman menghafal, masing-masing
berusaha untuk manghafal lebih baik dan lebih cepat selesai.
10. PENDEKATAN DIRI KEPADA ALLOH
Segala usaha yang baik apalagi yang berat, tidak cukup hanya dikejar dengan
usaha lahiriyah saja. Tetapi harus dikatrol dengan usaha bathiniyah yang bentuknya
bermacam-macam. Di antaranya adalah: menjauhkan diri dari segala ma’siyat, dan
yang paling penting adalah menjauhi makanan yang haram dan yang syubhat, trkun
dalam beribadah, utamanya sholat tepat waktu secara berjama’ah, berpuasa bagi
yang kuat, bersedekah dan mengamalkan doa-doa/awrod tertentu.
Namun perlu disadari bahwa usaha bathin itu harus seimbang dengan usaha lahir,
jangan sampai waktu yang baik untuk menghafal itu habis untuk baca awrod saja.
Bahkan ada sebagian guru menghafal yang melarang santrinya mengamalkan banyak
doa-doa/wirid. Beliau mengatakan bahwa Al-Qur’an itu sudah penuh dengan doa.
Yang penting lakukan sholat fardlu dengan berjama’ah dengan cukup ditambah
sholat-sholat sunnah yang muakkad. Dan puasa pun perlu dipertimbangkan, apabila
dapat menambah semangat dan menjernihkan pikiran, maka puasa itu baik untuk
dilakukan. Tetapi kalau malah melemahkan semangat dan mngurangi kekuatan
menghafal maka sebaiknya tidak usah berpuasa. Bahkan kalau lebih semangat
dengan cara makan banyak, maka hal itu tidak apa-apa asal tidak berlebihan.
11. MENGHIMPUN AYAT-AYAT YANG SERUPA DAN YANG SULIT
Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat-ayat yang mirip satu sama lain,
tetapi tidak sama persis. Ada yang perbedaannya itu ada pada penambahan dan
pengurangan kalimat atau lafadh, ada yang karena mendahulukan atau mengakhirkan
kalimat atau lafadh, dan ada juga yang ayatnya sama persis tetapi kelanjutan
ayatnya yang berbeda. Kemiripan-kemiripan inilah yang paling menyusahkan
penghafal Al-Qur’an, seperti ayat:dy$ßr#( ru#$!©%Ïïú äu#BtYãq#( #$!©%Ïïût )Îb1. • #$yFzÅÌ ru#$9øuqöQÏ /Î$$!« äu#Bt`z Bt`ô ru#$9Á¢»7ΫÏüú ru#$9Z•Á|»t3 zyqö$ì ruw u/nÎgÎOó ãÏYy &r_ôãdèNö ùs=ngßNö ¹|»=Îs[$ ruãtJÏ@ . (البقرة:
62)støtRçqc dèNö ruw æt=nökÍNö#$!©%Ïïú )Îb2. • Bt`ô ru#$9Y•Á|»t3 ru#$9Á¢»6Ϋäqbt dy$ßr#( ru#$!©%Ïïú äu#BtYãq#( zyqö$ì ùsx ¹|»=Îs[$ ruãtJÏ@ #$yFzÅÌ ru#$9øuqöQÏ /Î$$!« äu#BtÆ . (المائدة:
69)støtRçqbt dèNö ruw æt=nøgÎOó#$!©%Ïïût )Îb3. • ru#$9Y•Á|»t3 ru#$9Á¢»7ΫÏüût dy$ßr#( ru#$!©%Ïïût äu#BtZãq#( &r°õu2àqþ#( ru#$!©%Ïïût ru#$9øJyfàq•} الأية (الحج: 17)
...... ( ...... (الأنعام: 151)ru)Î$dèNö Rtöã%è6àNö R¯só`ß ( )ÎBø=n»,9 BiÏÆï &rr÷9s»y2àN ?s)øFç=èqþ#( ruw4. .......
........ (
........ (الإسراء: 31)ru)Î$.ä/ö Rtöã%ègßNö Uªtø`ß ( )ÎBø=n»,9 zy±ôups &rr÷9s»y.äNö ?s)øGç=èqþ#( ruw5.
Dan di dalam Al-Qur’an juga banyak terdapat ayat-ayat yang sulit dihafal karena
ayat-ayat itu bermuatan kalimat-kalimat atau lafadh-lafadh yang mirip-mirip
atau berulang-ulang. Ini juga sangat menyulitkan bagi penghafal Al-Qur’an,
seperti:
Dan di dalam Al-Qur’an juga banyak terdapat ayat-ayat yang sulit dihafal karena
ayat-ayat itu bermuatan kalimat-kalimat atau lafadh-lafadh yang mirip-mirip
atau berulang-ulang. Ini juga sangat menyulitkan bagi penghafal Al-Qur’an,
seperti:
&éB•gy»Gç3äNö ãt=nø6àNö mãhÌBtMô ru/tYo$Nß ruzy»=n»Gç3äNö ruãtJ£»Gç3äNö ru&rzyquº?è6àNö ru/tYo$?è3äNö &röÊ|è÷Yo3äNö #$9©»LÉÓû ru&éB•gy»Fç6àNã #${Wz÷MÏ ru/tYo$Nß #${FË SΡ|$!¬Í3äNö ru&éB•gy»Mà #$9§Ê|»èypÏ BiÏÆ ru&rzyquº?è6àN #$9©»LÉÓ SpΡ|$!¬Í3äNã BiÏ` mãfàqÍ2àN ûÎ #$9©»LÉÓ ruu/t»¯´Í6ç6àNã _ãYo$yy ùsx /ÎgÎÆ yzy=ùFçO ?s3äqRçq#( 9©Nö ùs*Îb /ÎgÎ`£ yzy=ùFçO &r/öYo$!¬Í6àNã rumy=n»¯´Í@ã æt=nø6àNö &r¹ô=n»7Î6àNö BÏ`ô #$9©Éïût #$!© )Îc 3 y=n#y %sô Bt$ )Îw #${Wz÷Gtü÷ûÈ /tü÷ú ?sfôJyèãq#( ru&rb . (النساء:
23)§mÏJV$ îxÿàqY# .x%bt
Apabila penghafal Al-Qur’an mau menggunakan metode menghafal atau cara
mengulang hafalan sebagaimana di atas serta mengikuti petunjuk-petunjuk di
atas, maka insya Alloh tidak ada kesulitan baginya dalam menghadapi ayat-ayat
seperti di atas. Namun ada juga yang karena lemahnya ingatan, maka dengan
metode di atas masih perlu penanganan khusus untuk menghadapi ayat-ayat yang
serupa dan yang sulit (ruwet).
Ada suatu cara yang baik untuk memantabkan hafalan bagi ayat-ayat seperti
tersebut. Yaitu penghafal menghimpun seluruh ayat-ayat tersebut dalam suat buku
dengan dilengkapi deterangan juz dan suratnya, kemudian dibaca/diulang-ulang
secara khusus pada jam-jam tertentu. Dan perlu dimaklumi bahwa ayat-ayat yang
serupa dan sulit itulah yang biasa dijadikan paket soal untuk MHQ (Musabaqoh
hafalan Al-Qur’an) di Indonesia, karena ukuran baik tidaknya hafalan seseorang
itu bisa diuji dengan ayat-ayat yang serupa dan sulit.
Sebetulnya usaha untuk merangkum ayat-ayat yang serupa dalam satu buku itu
sudah dilakukan oleh ust. Drs. H. Muhaimin Zen, dosen PTIQ Jakarta dalam
bukunya yang berjudul “problematika menghafal Al-Qur’an.” Namun buku itu
sekarang sulit didapat. Adapun ayat-ayat yang sulit (ruwet) kiranya sampai
sekarang belum ada yang menghimpunnya dalam satu buku, akan tetapi semua
penghafal bisa merasakan sendiri mana ayat-ayat yang sulit yang perlu
mendapatkan perhatian khusus.
12. CARA MEMELIHARA HAFALAN SETELAH KHATAM
Ada beberapa macam usaha yang biasa dilakuakn oleh santri-santri penghafal
Al-Qur’an berdasarkan petunjuk dari guru-guru mereka. Di antaranya:
a. Sebelum wisuda khatam nenghafal Al-Qur’an santri wajib mampu membaca sendiri
seluruh ayat-ayat Al-Qur’an (30 juz) secara bil ghoib (hafalan) dalam waktu
paling lambat 24 jam, dengan disaksikan oleh gurunya dan keluarganya atau cukup
disimak oleh teman-temannya. Acara ini dilakukan sehari sebelum wisuda. Dengan
persyaratan ini santri yang akan diwisuda pasti berusaha semaksimal mungkin
untuk memantabkan hafalannya, kalau tidak ingin dipermalukan di hadapan orang
banyak.
b. Ada juga sebagian guru hafalan yang membuat peraturan: santri yang telah
diwisuda sebagai hafidhul Qur’an tidak boleh keluar (boyong : jawa) sebelum
mengikuti program mujahadah dengan bentuk: setiap hari khatam membaca Al-Qur’an
sendiri dengan hafalan dosertai dengan puasa salama 40 hari.
c. Santri yang telah diwisuda diwajibkan bertahan di pondok selama beberapa
tahun untuk memantabkan hafalannya sambil mengaji kitab kuning atau sekolah dan
sekaligus mengabdi kepada gurunya dengan cara membantu gurunya menyimak
santri-santri yunior.
d. Membaca Al-Qur’an di dalam sholat malam, dan akan lebih baik apabila
membacanya dengan tartil atau tadwir. Ini di samping sangat membantu untuk
menguatkan hafalan, juga dimaksudkan untuk mensyukuri nikmat hafal Al-Qur’an.
Di samping itu, ibadah dengan membaca Al-Qur’an di dalam sholat adalah ibadah
yang paling tinggi. Karena nabi telah bersabda:
1. أفضل عبادة أمتي تلاوة القرأن (رواه أبو نعيم عن النعمان بن بشير)
Artinya: “Ibadah ummatku yang paling utama ialah membaca Al-Qur’an.” (HR. Abu
Na’im dari Nu’mah bin Basyir)
2.
Artinya: “Ibadah ummatku yang paling utama ialah membaca Al-Qur’an.” (HR. Abu
Na’im dari Nu’mah bin Basyir)
2. عن خالد بن بشير عن الحسين بن علي عن النبي صلى الله
عليه وسلم أنه قال: من قرأ
القرأن في الصلاة وهو قائم فله بكل حرف مائة حسنة. ومن قرأ القرأن في الصلاة قاعدا
كتب الله له بكل حرف خمسين حسنة. ومن قرأ القرأن في غير الصلاة فله بكل حرف عشر
حسنات.
Artinya: Dari Kholid bin Basyir bin Ali ra. Dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa
sallama beliau berkata: “Barang siapa membaca Al-Qur’an di dalam sholat dengan
berdiri maka ia mendapatkan seratus kebaikan untuk setiap huruf. Dan barang
siapa membaca Al-Qur’an di dalam sholat sambil duduk maka ia mendapatkan lima
puluh kebaikan untuk setiap hurufnya. Dan barang siapa membaca Al-Qur’an di
luar sholat maka ia akan mendapatkan sepuluh kebaikan untuk setiap huruf.”
Hadits ini juga didukung dengan praktek Rosululloh dan sahabat-sahabatnya,
mereka terbiasa sholat malam dengan membaca ayat-ayat yang panjang-panjang.
Bahkan ada riwayat bahwa Rosululloh bangun sholat malam sampai bengkak kaki beliau
disebabkan lamanya berdiri membaca Al-Qur’an. Ibadah semacam ini tidak bisa
dilakukan kecuali oleh hafidhul Qur’an.
Adapun banyaknya bacaan terserah pada kemampuan masing-masing. Tetapi untuk
ukuran yang sedang ialah membaca 1 juz untuk setiap sholat malam dibagi dengan
beberapa roka’at sholat malam.
e. Ada juga seorang kyai di Jawa Tengah yang memberi petunjuk kepada
murid-murid yang sudah khatam menghafal, kata beliau: “Seorang hafidhul Qur’an
tidak dikhawatirkan hilang atau lupa hafalannya sekalipun lama tidak sempat
mengulang hafalan karena kesibukan, apabila setelah khatam ia melakukan
mujahadah dengan bentuk: khatam mambaca setiap hari selama 1 tahun, atau khatam
setiap 2 hari selama 2 tahun, atau khatam setiap 3 hari selama 3 tahun.
f. Selain usaha-usaha di atas secara umum orang yang hafal Al-Qur’an itu
dituntut untuk istiqomah membaca Al-Qur’an setiap hari, di samping murni untuk
ibadah juga untuk menjaga hafalan. Dalam hal ini ada guru yang menganjurkan
khatam dalam setiap minggu (setiap hari jum’at), ada yang menganjurkan untuk
khatam setiap 10 hari, dan ada pula yang menganggap cukup khatam dalam setiap
sebulan sekali asal istiqomah. Hal ini memang tidak ada batas tertentu, setiap
hafidh dapat mengukur sendiri kebutuhannya untuk menjaga hafalannya atau
kesempatannya dalam memperbanyak baca Al-Qur’an untuk ibadah. Yang jelas
semakin banyak membaca semakin baik, karena pahala membaca Al-Qur’an itu besar
sekali.
Tetapi di bawah ini ada cara tersendiri yang menarik. Yaitu dengan menggunakan
rumus: “
Artinya: Dari Kholid bin Basyir bin Ali ra. Dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa
sallama beliau berkata: “Barang siapa membaca Al-Qur’an di dalam sholat dengan
berdiri maka ia mendapatkan seratus kebaikan untuk setiap huruf. Dan barang
siapa membaca Al-Qur’an di dalam sholat sambil duduk maka ia mendapatkan lima
puluh kebaikan untuk setiap hurufnya. Dan barang siapa membaca Al-Qur’an di
luar sholat maka ia akan mendapatkan sepuluh kebaikan untuk setiap huruf.”
Hadits ini juga didukung dengan praktek Rosululloh dan sahabat-sahabatnya,
mereka terbiasa sholat malam dengan membaca ayat-ayat yang panjang-panjang.
Bahkan ada riwayat bahwa Rosululloh bangun sholat malam sampai bengkak kaki beliau
disebabkan lamanya berdiri membaca Al-Qur’an. Ibadah semacam ini tidak bisa
dilakukan kecuali oleh hafidhul Qur’an.
Adapun banyaknya bacaan terserah pada kemampuan masing-masing. Tetapi untuk
ukuran yang sedang ialah membaca 1 juz untuk setiap sholat malam dibagi dengan
beberapa roka’at sholat malam.
e. Ada juga seorang kyai di Jawa Tengah yang memberi petunjuk kepada
murid-murid yang sudah khatam menghafal, kata beliau: “Seorang hafidhul Qur’an
tidak dikhawatirkan hilang atau lupa hafalannya sekalipun lama tidak sempat
mengulang hafalan karena kesibukan, apabila setelah khatam ia melakukan
mujahadah dengan bentuk: khatam mambaca setiap hari selama 1 tahun, atau khatam
setiap 2 hari selama 2 tahun, atau khatam setiap 3 hari selama 3 tahun.
f. Selain usaha-usaha di atas secara umum orang yang hafal Al-Qur’an itu
dituntut untuk istiqomah membaca Al-Qur’an setiap hari, di samping murni untuk
ibadah juga untuk menjaga hafalan. Dalam hal ini ada guru yang menganjurkan
khatam dalam setiap minggu (setiap hari jum’at), ada yang menganjurkan untuk
khatam setiap 10 hari, dan ada pula yang menganggap cukup khatam dalam setiap
sebulan sekali asal istiqomah. Hal ini memang tidak ada batas tertentu, setiap
hafidh dapat mengukur sendiri kebutuhannya untuk menjaga hafalannya atau
kesempatannya dalam memperbanyak baca Al-Qur’an untuk ibadah. Yang jelas
semakin banyak membaca semakin baik, karena pahala membaca Al-Qur’an itu besar
sekali.
Tetapi di bawah ini ada cara tersendiri yang menarik. Yaitu dengan menggunakan
rumus: “فَمِيْ بِشَوْقٍ” yang artinya ‘lisan saya selalu
dalam kerinduan.’ Yang dimaksud dengan kerinduan di sini adalah rindu membaca
Al-Qur’an. Kelimat tersebut di samping mempunyai arti seperti di atas, juga
mempunyai arti tersendiri huruf-hurufnya sebagai berikut:
1.
1. ف sampai م: maksunya memulai membaca Al-Qur’an dari Al Fatihah
sampai surat Al Maidah dilakukan pada hari pertama (sebaiknya mulai hari
jum’at).
2.
2. م sampai ي: hari kedua melanjutkan mulai dari dari surat Al
Maidah sampai surat Yunus.
3.
3. ي sampai ب: hari ketiga melanjutkan mulai surat Yunus sampai surat Bani
Israil.
4.
4. ب sampai ش: hari keempat melanjutkan mulai surat Bani Israil
sampai surat Asy-Syu’ara’.
5.
5. ش sampai و: hari kelima melanjutkan mulai surat Asy-Syu’ara’
sampai surat Wash Shaffat.
6.
6. و sampai ق: hari keenam melanjutkan mulai surat Wash Shaffat
sampai surat Qaaf.
7.
7. ق sampai ختم: hari ketujuh melanjutkan mulai surat Qaaf sampai surat An Naas
(khatam).
Dengan cara seperti ini berarti khatam setiap hari kamis, dan sebaiknya khatam
malam hari (malam jum’at) setelah itu dilanjutkan dengan sholat malam dua kali,
masing-masing dua roka’at. Roka’at pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca
surat
Dengan cara seperti ini berarti khatam setiap hari kamis, dan sebaiknya khatam
malam hari (malam jum’at) setelah itu dilanjutkan dengan sholat malam dua kali,
masing-masing dua roka’at. Roka’at pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca
surat يس dan roka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca
surat حم الدخان, roka’at ketiga setelah membaca Al Fatihah membaca
surat الم تنزيل السجدة dan roka’at keempat setelah
membaca Al Fatihah membaca تبارك
المفصل. Setelah selesai sholat diteruskan membaca hamdalah, sholawat,
istighfar untuk dirinya dan para mukmin, kemudian dilanjutkan berdoa seperti
berikut:
اَللَّهُمَّ ارْحَمْنِيْ بِتَرْكِ الْمَعَاصِيْ أَبَدًا
مَا أَبْقَيْتَنِيْ، وَارْحَمْنِيْ مِنْ اَنْ اَتَكَلَّفَ مَا لاَ يَعْنِيْنِيْ،
وَارْزُقْنِيْ حُسْنَ النَّظَرِ فِيْمَا يُرْضِيْكَ عَنِّيْ، اَللَّهُمَّ بَدِيْعَ
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ وَالْعِزَّةِ الَّتِي لاَ
تُرَامُ، أَسْأَلُكَ يَا اللهُ يَا رَحْمَنُ بِجَلَالِكَ وَنُوْرِ وَجْهِكَ أَنْ
تُلْزِمَ قَلْبِيْ حُبَّ كِتَابِكَ كَمَا عَلَّمْتَنِيْ، وَارْزُقْنِيْ أَنْ
أَتْلُوَهُ عَلىَ النَّحْوِ الَّذِيْ يُرْضِيْكَ عَنِّي، وَ أَسْأَلُكَ أَنْ
تُنَوِّرَ بِالْكِتَابِ بَصَرِيْ وَ تُطْلِقَ بِهِ لِسَانِيْ وَتُفْرِجَ بِهِ عَنْ
قَلْبِيْ وَ تَشْرَحَ بِهِ صَدْرِيْ وَتَسْتَعْمِلَ بِهِ بَدَنِيْ،
وَتُقَوِّيَنِيْ عَلَى ذَلِكَ وَتُعِيْنَنِيْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَا
يُعِيْنُنِيْ عَلَى الْخَيْرِ غَيْرُكَ وَ لَا مُوَفِّقَ لَهُ إِلَّا أَنْتَ.
Artinya: “Ya Alloh, belas kasihanilah kami dengan (memberikan pertolongan
kepada kami untuk) meninggalkan ma’siyat-ma’siyat selamanya selagi Engkau
hidupkan kami. Dan belas kasihanilah kami (dengan menjaga diri kami) dari
berpayah-payah (melakukan) hal yang tidak berguna bagi kami. Dan berilah kami
rizqi (berupa) pandangan yang baik terhadap apa yang membuat Engkau ridlo
kepada kami. Wahai Alloh Pencipta langit-langit dan bumi yang memiliki
keagungan dan kemurahan dan kemuliaan yang tiada terduga-duga, kami memohon
kepada-Mu wahai Dzat yang Maha Pengasih, berkat keagungan-Mu dan cahaya
‘wajah-Mu’, hendaklah Engkau menetapkan hati kami (selalu) cinta kepada
kitab-Mu, sebagaimana Engkau ajarkan kepada kami, dan berilah kami rizqi dapat
membacanya dengan cara yang dapat menjadikan-Mu ridlo kepada kami, dan kami
memohon agar dengan lantaran Kitab (Al-Qur’an) itu Engkau sinari pandanganku,
Engkau lancarkan lisanku, Engkau gembirakan hatiku, Engkau terangkan dadaku, Engkau
lakukan badanku dan Engkau berikan kami kekuatan untuk melakukan hal itu dan
Engkau berikan pertolongan, karena sesungguhnya tidak ada yang menolong kemi
menuju kebaikan dan tidak ada yang memberi taufiq kecuali Engkau.”
Dalam hal ini ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Abul Qosin Ath-Thobaroni
dalam kitabnya “Mu’jamil Kabir” dari Ibnu Abbas, bahwa Ali bin Abi Tholib
rodliyAllohu ‘anhu pernah mengadu kepada Nabi, bahwa hafalan Al-Qur’annya
menjadi kacau balau sehingga hampir-hampir hilang dari ingatannya. Maka Nabi
shollAllohu ‘alayhi wa sallama memberi nasehat supaya ia melakukan sholat malam
empat roka’at (dua kali salam) dengan ketentuan: pada roka’at pertama setelah
membaca al-Fatihah, membaca surat Yasin dan roka’at kedua setelah membaca al-Fatihah
membaca
Artinya: “Ya Alloh, belas kasihanilah kami dengan (memberikan pertolongan
kepada kami untuk) meninggalkan ma’siyat-ma’siyat selamanya selagi Engkau
hidupkan kami. Dan belas kasihanilah kami (dengan menjaga diri kami) dari
berpayah-payah (melakukan) hal yang tidak berguna bagi kami. Dan berilah kami
rizqi (berupa) pandangan yang baik terhadap apa yang membuat Engkau ridlo
kepada kami. Wahai Alloh Pencipta langit-langit dan bumi yang memiliki
keagungan dan kemurahan dan kemuliaan yang tiada terduga-duga, kami memohon
kepada-Mu wahai Dzat yang Maha Pengasih, berkat keagungan-Mu dan cahaya
‘wajah-Mu’, hendaklah Engkau menetapkan hati kami (selalu) cinta kepada
kitab-Mu, sebagaimana Engkau ajarkan kepada kami, dan berilah kami rizqi dapat
membacanya dengan cara yang dapat menjadikan-Mu ridlo kepada kami, dan kami
memohon agar dengan lantaran Kitab (Al-Qur’an) itu Engkau sinari pandanganku,
Engkau lancarkan lisanku, Engkau gembirakan hatiku, Engkau terangkan dadaku, Engkau
lakukan badanku dan Engkau berikan kami kekuatan untuk melakukan hal itu dan
Engkau berikan pertolongan, karena sesungguhnya tidak ada yang menolong kemi
menuju kebaikan dan tidak ada yang memberi taufiq kecuali Engkau.”
Dalam hal ini ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Abul Qosin Ath-Thobaroni
dalam kitabnya “Mu’jamil Kabir” dari Ibnu Abbas, bahwa Ali bin Abi Tholib
rodliyAllohu ‘anhu pernah mengadu kepada Nabi, bahwa hafalan Al-Qur’annya
menjadi kacau balau sehingga hampir-hampir hilang dari ingatannya. Maka Nabi
shollAllohu ‘alayhi wa sallama memberi nasehat supaya ia melakukan sholat malam
empat roka’at (dua kali salam) dengan ketentuan: pada roka’at pertama setelah
membaca al-Fatihah, membaca surat Yasin dan roka’at kedua setelah membaca al-Fatihah
membaca حم الدخان dan pada roka’at ketiga setelah
membaca al-Fatihah membaca الم
تنزيل السجدة dan roka’at keempat setelah membaca al-Fatihah membaca تبارك المفصل. Pesan Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama hendaknya
amalan tersebut dilakukan selama tiga atau lima atau tujuh kali jum’at. Insya
Alloh dengan izinnya kamu akan menjadi orang yang terpelihara hafalannya dan
tidak menjadi pelupa.
Setelah Ali bin Abi Tholib melaksanakan nasehat tersebut selama tujuh kali
jum’at berturut-turut, kemudian dia datang menemui Nabi shollAllohu ‘alayhi wa
sallama memberitahukan bahwa hafalan dia tentang Al-Qur’an dan al-Hadits
betul-betul baik dan tangguh.
g. Yang terakhir, insya Alloh hafalan para huffadh akan selalu terjaga dan akan
semakin banyak orang yang berminat dan tekun menghafal Al-Qur’an apabila
pemerintah ikut mendukung dan membantu program ini dengan bentuk:
1. Memberi tunjangan ekonomi bagi para huffadh yang memerlukan bantuan, karena
banyak sekali huffadh yang hilang hafalannya dikarenakan problem ekonomi yang
membuat mereka tidak sempat mengulang atau sempat tapi pikiran mereka selalu
dalam keadaan keruh. Tunjangan kepada para huffadh ini kabarnya telah dilakukan
oleh pemerintah Mesir, bahkan tunjangan itu bersifat umum, tidak hanya untuk
yang miskin saja.
2. Menyebarkan para huffadh yang hafalan dan bacaan mereka baik untuk dijadikan
imam-imam di masjid-masjid, paling tidak di masjid-masjid besar sekaligus
menjadi guru-guru Al-Qur’an di masjid-masjid tersebut, dengan gajian yang layak
bagi kehormatan hafidhul Qur’an. Hal ini perlu sekali kaerna masih banyak
sekali imam-imam masjid yang tidak fasih membaca Al-Qur’an, dan banyak pula
masjid-masjid yang kosong tidak ada pengajian Al-Qur’an di dalamnya. Sedang di
tempat lain terdapat jumlah huffadh yang banyak kumpul di satu desa/daerah.
3. Memberi hadiah yang layak bagi pemenang MHQ (Musabaqoh Hifdhil Qur’an),
mengingat hadiah MHQ dari pemerintah Indonesia selama ini sangat
memprihatinkan. Terkesan bahwa olah raga yang bersifat pembangunan jasmani itu
lebih dihormati dan diperhatikan dari pada baca dan hafal Al-Qur’an yang
bersifat pembangunan rohani. Padahal dalam lagu kebangsaan Indonesia kita
dengungkan: “Bangunlah jiwanya! Bangunlah badannya!” jiwa yang terlebih dahulu
dibangun baru kemudian badan.
D. AYAT-AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS-HADITS NABI TENTANG KEUTAMAAN HAFAL AL-QUR’AN
Selanjutnya di bawah ini akan kami sebutkan beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits
Nabi yang berhubungan dengan keutamaan orang yang hafal Al-Qur’an. Tetapi harap
maklum bahwa banyak dari hadits-hadits itu yang kami jumpai di kitab-kitab
tajwid, tafsir, ulumul Qur’an dan lain-lain dengan tidak lengkap rowi-rowinya,
kecuali yang kami ambil dari kitab hadits. Sehubungan dengan itu untuk
memperkuat penuturan hadits-hadits maka setiap hadits akan kami sebutkan sumber
kitabnya, mengingat banyak sekali kitab-kitab yang sengaja tidak menyebutkan
rowi-rowi hadits dengan lengkap karena untuk menyingkat pembicaraan dan atau
karena hadits yang diutarakan itu sudah sangat masyhur.
1. Huffadhul Qur’an itu Pilihan Alloh
Setelah Ali bin Abi Tholib melaksanakan nasehat tersebut selama tujuh kali
jum’at berturut-turut, kemudian dia datang menemui Nabi shollAllohu ‘alayhi wa
sallama memberitahukan bahwa hafalan dia tentang Al-Qur’an dan al-Hadits
betul-betul baik dan tangguh.
g. Yang terakhir, insya Alloh hafalan para huffadh akan selalu terjaga dan akan
semakin banyak orang yang berminat dan tekun menghafal Al-Qur’an apabila
pemerintah ikut mendukung dan membantu program ini dengan bentuk:
1. Memberi tunjangan ekonomi bagi para huffadh yang memerlukan bantuan, karena
banyak sekali huffadh yang hilang hafalannya dikarenakan problem ekonomi yang
membuat mereka tidak sempat mengulang atau sempat tapi pikiran mereka selalu
dalam keadaan keruh. Tunjangan kepada para huffadh ini kabarnya telah dilakukan
oleh pemerintah Mesir, bahkan tunjangan itu bersifat umum, tidak hanya untuk
yang miskin saja.
2. Menyebarkan para huffadh yang hafalan dan bacaan mereka baik untuk dijadikan
imam-imam di masjid-masjid, paling tidak di masjid-masjid besar sekaligus
menjadi guru-guru Al-Qur’an di masjid-masjid tersebut, dengan gajian yang layak
bagi kehormatan hafidhul Qur’an. Hal ini perlu sekali kaerna masih banyak
sekali imam-imam masjid yang tidak fasih membaca Al-Qur’an, dan banyak pula
masjid-masjid yang kosong tidak ada pengajian Al-Qur’an di dalamnya. Sedang di
tempat lain terdapat jumlah huffadh yang banyak kumpul di satu desa/daerah.
3. Memberi hadiah yang layak bagi pemenang MHQ (Musabaqoh Hifdhil Qur’an),
mengingat hadiah MHQ dari pemerintah Indonesia selama ini sangat
memprihatinkan. Terkesan bahwa olah raga yang bersifat pembangunan jasmani itu
lebih dihormati dan diperhatikan dari pada baca dan hafal Al-Qur’an yang
bersifat pembangunan rohani. Padahal dalam lagu kebangsaan Indonesia kita
dengungkan: “Bangunlah jiwanya! Bangunlah badannya!” jiwa yang terlebih dahulu
dibangun baru kemudian badan.
D. AYAT-AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS-HADITS NABI TENTANG KEUTAMAAN HAFAL AL-QUR’AN
Selanjutnya di bawah ini akan kami sebutkan beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits
Nabi yang berhubungan dengan keutamaan orang yang hafal Al-Qur’an. Tetapi harap
maklum bahwa banyak dari hadits-hadits itu yang kami jumpai di kitab-kitab
tajwid, tafsir, ulumul Qur’an dan lain-lain dengan tidak lengkap rowi-rowinya,
kecuali yang kami ambil dari kitab hadits. Sehubungan dengan itu untuk
memperkuat penuturan hadits-hadits maka setiap hadits akan kami sebutkan sumber
kitabnya, mengingat banyak sekali kitab-kitab yang sengaja tidak menyebutkan
rowi-rowi hadits dengan lengkap karena untuk menyingkat pembicaraan dan atau
karena hadits yang diutarakan itu sudah sangat masyhur.
1. Huffadhul Qur’an itu Pilihan Allohثم أورثنا الكتاب الذين اصطفينا من عبادنا فمنهم ظالم
لنفسه ومنهم مقتصد ومنهم سابق بالخيرات بإذن الله ذلك هو الفضل الكبير. (فاطر:32)
Artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih
di antara hamba-hamba Kami. Lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri
sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula)
yang lebih dahulu berbuat kebaikan (1) dengan izin Alloh yang demikian itu
adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32)
2. Huffadhul Qur’an itu adalah para ilmuwan
Artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih
di antara hamba-hamba Kami. Lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri
sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula)
yang lebih dahulu berbuat kebaikan (1) dengan izin Alloh yang demikian itu
adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32)
2. Huffadhul Qur’an itu adalah para ilmuwanبل هو أيات بينات في صدور الذين أوتوا العلم وما يجحد
بأياتنا إلا الظالمون. (العنكبوت: 49)
Artinya: “Sebenarnya Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada
orang-orang yang diberi ilmu dan tidak ada orang yang mengingkari ayat-ayat
Kami kecuali orang-orang yang zalim.” (QS. Al-‘Ankabut: 49)
3. Huffadhul Qur’an adalah keluarga Alloh
Artinya: “Sebenarnya Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada
orang-orang yang diberi ilmu dan tidak ada orang yang mengingkari ayat-ayat
Kami kecuali orang-orang yang zalim.” (QS. Al-‘Ankabut: 49)
3. Huffadhul Qur’an adalah keluarga Allohعن أنس بن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
إن لله أهلين من الناس. قيل من هم يا رسول الله؟ قال أهل القرأن هم أهل الله
وخاصته. رواه أحمد\فضائل القرأن لابن كثير ص.54
Artinya: “Dari Anas bin Malik beliau berkata, ‘Rosululloh shollAllohu ‘alayhi
wa sallama bersabda: ‘Sesungguhnya Alloh itu mempunyai keluarga dari manusia.’
Ada yang bertanya, ‘siapa mereka itu ya RosulAlloh?’ Beliau menjawab: ‘ahlul
Qur’an itulah keluarga Alloh dan orang-orang khusus-Nya.”’ (HR. Ahmad/Fadloilul
Qur’an libni Katsir hal. 54)
4. Huffadhul Qur’an adalah orang-orang mulia dari ummat Muhammadوقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أشراف أمتي حملة
القرأن وأصحاب الليل وقال أفضل عبادة أمتي قراءة القرأن (نهاية القول المفيد ص.
646)
Artinya: “Dan Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama berkata: ‘orang-orang
yang mulia dari umatku adalah para penghafal Al-Qur’an dan ahli sholat malam.’
Ibadah umatku yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. (Nihayatul Qoulil
Mufid hal. 646)
5. Huffadhul Qur’an dijaga dari api neraka
Artinya: “Dan Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama berkata: ‘orang-orang
yang mulia dari umatku adalah para penghafal Al-Qur’an dan ahli sholat malam.’
Ibadah umatku yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. (Nihayatul Qoulil
Mufid hal. 646)
5. Huffadhul Qur’an dijaga dari api nerakaعن عبد الله بن مسعود عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:
اقرؤوا القرأن فإن الله لا يعذب قلبا وعى القرأن وإن هذا القرأن مأدبة الله فمن
دخل فيه فهو أمن ومن أحب القرأن فليبشر. (رواه الدرمى\التبيان في أداب حملة القرأن
ص.
16)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Mas’ud dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama,
beliau berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya Alloh tidak akan
menyiksa hati yang hafal Al-Qur’an. Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah
hidangan Alloh. Barang siapa yang masuk di dalamnya, maka ia akan aman. Dan
barang siapa yang cinta kepada Al-Qur’an, maka hendaklah ia bergembira.” (HR.
Ad-Daromi/At-Tibyan fy Adabi Hamalatil Qur’an li an-Nawawi, hal. 16)
6. Huffadhul Qur’an itu berhak memberi syafa’at bagi keluarganya
Artinya: “Dari Abdulloh bin Mas’ud dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama,
beliau berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya Alloh tidak akan
menyiksa hati yang hafal Al-Qur’an. Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah
hidangan Alloh. Barang siapa yang masuk di dalamnya, maka ia akan aman. Dan
barang siapa yang cinta kepada Al-Qur’an, maka hendaklah ia bergembira.” (HR.
Ad-Daromi/At-Tibyan fy Adabi Hamalatil Qur’an li an-Nawawi, hal. 16)
6. Huffadhul Qur’an itu berhak memberi syafa’at bagi keluarganyaعن علي بن أبي طالب رضي الله عنه وكرم الله وجهه قال قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم من قرأ القرأن فاستظهره فأحل حلاله وحرم حرامه أدخله
الله به الجنة وشفعه في عشرة من أهل بيته كلهم وجبت لهم النار (رواه ابن ماجه و
الترمذي\نهاية القول المفيد ص. 248)
Artinya: “Dari Ali bin Abi Tholib rodliyAllohu ‘anhu karromAllohu wajhah,
beliau berkata: Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: ‘Barang
siapa membaca Al-Qur’an kemudian ia menghafalkannya di luar kepala lalu dia
menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang
diharamkan oleh Al-Qur’an maka Alloh akan memasukkannya ke Surga dan memberikan
kepadanya hak untuk memberi syafa’at kepada 10 orang dari keluarganya yang
sudah dipastikan masuk neraka.’” (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi/Nihayatul Qoulil
Mufid hal. 248)
Artinya: “Dari Ali bin Abi Tholib rodliyAllohu ‘anhu karromAllohu wajhah,
beliau berkata: Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: ‘Barang
siapa membaca Al-Qur’an kemudian ia menghafalkannya di luar kepala lalu dia
menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang
diharamkan oleh Al-Qur’an maka Alloh akan memasukkannya ke Surga dan memberikan
kepadanya hak untuk memberi syafa’at kepada 10 orang dari keluarganya yang
sudah dipastikan masuk neraka.’” (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi/Nihayatul Qoulil
Mufid hal. 248)عن يزيد بن حبيب عن النبي صلى الله عليه وسلم انه قال:
من استظهر القرأن خفف الله تبارك وتعالى عن ابويه العذاب وإن كانا كافرين (تنبيه
الغافلين ص. 152)
Artinya: “Dari Yazid bin Habib dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau berkata:
‘barang siapa yang hafal Al-Qur’an di luar kepala, maka Alloh meringankan siksa
kedua orang tuanya sekalipun keduanya kafir.’” (Tanbihul Ghofilin hal. 152)
7. Huffadhul Qur’an hampir seperti Nabi
Artinya: “Dari Yazid bin Habib dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau berkata:
‘barang siapa yang hafal Al-Qur’an di luar kepala, maka Alloh meringankan siksa
kedua orang tuanya sekalipun keduanya kafir.’” (Tanbihul Ghofilin hal. 152)
7. Huffadhul Qur’an hampir seperti Nabiعن عبد الله بن عمرو عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال: من قرا القرأن فكأنما استدرجت النبوة بين جنبيه غير أنه لا يوحى إليه ومن قرأ
القرأن فرأى أن أحدا أعطي افضل مما أعطي فقد عظم ما صغر الله و صغر ما عظم الله
(رواه الطبراني\فضائل القرأن لابن كثير ص. 57)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Amr dari Rosululloh shollAllohu ‘alaDari Abdulloh
bin Amr dari Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau bersabda: ‘barang
siapa yang membaca (hafal) Al-Qur’an, maka sungguh dia telah mendapatkan
derajat kenabian (yang dicapkan) diantara kedua lambungnya, hanya saja ia tidak
diberi wahyu. Dan barang siapa yang hafal Al-Qur’an kemudian beranggapan bahwa
orang lain (yang tidak hafal Al-Qur’an) telah diberi (oleh Alloh) dengan
pemberian yang lebih utama dari pada apa yang telah diberikan kepadanya, maka
sungguh dia telah mengagungkan sesuatu yang dikecilkan oleh Alloh dan
mengecilkan sesuatu yang diagungkan oleh Alloh.’’ (HR. Ath-Thobroni/fadloillul
Qur’an libni Katsir hal. 57)
8. Hafal Al-Qur’am adalah kenikmatan besar yang patut diiri
Artinya: “Dari Abdulloh bin Amr dari Rosululloh shollAllohu ‘alaDari Abdulloh
bin Amr dari Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau bersabda: ‘barang
siapa yang membaca (hafal) Al-Qur’an, maka sungguh dia telah mendapatkan
derajat kenabian (yang dicapkan) diantara kedua lambungnya, hanya saja ia tidak
diberi wahyu. Dan barang siapa yang hafal Al-Qur’an kemudian beranggapan bahwa
orang lain (yang tidak hafal Al-Qur’an) telah diberi (oleh Alloh) dengan
pemberian yang lebih utama dari pada apa yang telah diberikan kepadanya, maka
sungguh dia telah mengagungkan sesuatu yang dikecilkan oleh Alloh dan
mengecilkan sesuatu yang diagungkan oleh Alloh.’’ (HR. Ath-Thobroni/fadloillul
Qur’an libni Katsir hal. 57)
8. Hafal Al-Qur’am adalah kenikmatan besar yang patut diiriعن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم
قال: لا حسد إلا في اثنتين رجل أتاه الله القرأن فهو يقوم به أناء الليل واناء
النهار ورجل أتاه الله مالا فهو ينفقه أناء الليل وأناء النهار (متفق عليه\رياض
الصالحين ص. 431)
Artinya: “Dari ibnu Amr rodliyahullohu ‘anhu dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa
sallama beliau berkata: ‘Tidak dibenarkan iri kecuali kepada dua orang, yaitu
lelaki yang diberi (hafal) Al-Qur’an oleh Alloh kemudian ia membacanya siang
malam dan lelaki yang diberi oleh Alloh harta (yang banyak) kemudian ia
nafkahkan harta itu (fy sabilillah) siang malam.’” (Muttafaq ‘alayh/Riyadlus
Sholihin hal. 431)
9. Mencintai Huffadhul Qur’an sama dengan mencintai Alloh
Artinya: “Dari ibnu Amr rodliyahullohu ‘anhu dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa
sallama beliau berkata: ‘Tidak dibenarkan iri kecuali kepada dua orang, yaitu
lelaki yang diberi (hafal) Al-Qur’an oleh Alloh kemudian ia membacanya siang
malam dan lelaki yang diberi oleh Alloh harta (yang banyak) kemudian ia
nafkahkan harta itu (fy sabilillah) siang malam.’” (Muttafaq ‘alayh/Riyadlus
Sholihin hal. 431)
9. Mencintai Huffadhul Qur’an sama dengan mencintai Allohروي عن أنس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال القرأن أفضل
من كل شيء فمن وقر القرأن فقد وقر الله ومن استخف بالقرأن فقد استخف الله حملة
القرأن هم المستخفون برحمة الله المعظمون كلام الله الملبسون نور الله فمن والاهم
فقد والى الله ومن عاداهم فقد استخف بحق الله عز وجل (بروبليماتيكا معهافال القرأن
للأستاذ مهيمن زين ص. 33)
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bahwa Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa
sallama bersabda: ‘Al-Qur’an itu lebih utama dari pada segala sesuatu, maka
barang siapa mengagungkan Al-Qur’an maka sama halnya mangagungkan Alloh dan
barang siapa meremehkan Al-Qur’an maka sama halnya meremehkan Alloh. Para
penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang diliputi dengan rahmat Alloh, dan
mereka adalah orang-orang yang mengagungkan Kalam Alloh dan yang diberi pakaian
cahaya oleh Alloh. Barang siapa yang mengasihi mereka maka telah mencintai
Alloh, dan barang siapa yang memusuhi mereka, sungguh ia telah meremehkan Alloh
Azza wa Jalla” (Problematika menghafal Al-Qur’an, Drs. Muhaimin Zein, hal. 33)
10. Banyak sedikitnya hafalan menentukan derajat di akhirat
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bahwa Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa
sallama bersabda: ‘Al-Qur’an itu lebih utama dari pada segala sesuatu, maka
barang siapa mengagungkan Al-Qur’an maka sama halnya mangagungkan Alloh dan
barang siapa meremehkan Al-Qur’an maka sama halnya meremehkan Alloh. Para
penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang diliputi dengan rahmat Alloh, dan
mereka adalah orang-orang yang mengagungkan Kalam Alloh dan yang diberi pakaian
cahaya oleh Alloh. Barang siapa yang mengasihi mereka maka telah mencintai
Alloh, dan barang siapa yang memusuhi mereka, sungguh ia telah meremehkan Alloh
Azza wa Jalla” (Problematika menghafal Al-Qur’an, Drs. Muhaimin Zein, hal. 33)
10. Banyak sedikitnya hafalan menentukan derajat di akhiratعن عبد الله بن عمرو عن النبي صلى الله عليه وسلم قال
يقال لصاحب القرأن اقرأ وارق ورتل كما كنت ترتل في الدنيا فإن منزلتك عند أخر أية
تقرؤها (رواه أبو داود والترمذي\رياض الصالحين ص. 432)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Amr dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau
bersabda: ‘akan dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : ‘bacalah dan naiklah dan
bacalah dengan tartil sebagaimana kamu telah membacanya dengan tartil di dunia.
Karena kedudukanmu (derajatmu) ada di akhir ayat yang kemu baca” (HR. Abu Dawud
dan Tarmidzi/Riyadlush Sholihin hal. 432)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Amr dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau
bersabda: ‘akan dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : ‘bacalah dan naiklah dan
bacalah dengan tartil sebagaimana kamu telah membacanya dengan tartil di dunia.
Karena kedudukanmu (derajatmu) ada di akhir ayat yang kemu baca” (HR. Abu Dawud
dan Tarmidzi/Riyadlush Sholihin hal. 432)وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه
وسلم قال يجيء صاحب القرأن يوم القيامة فيقول القرأن يا رب حله فيلبس تاج الكرامة
ثم يقول يا رب زده فيلبس حلة الكرامة ثم يقول يا رب ارض عنه فيرضى عنه فيقال له
اقرأ وارق ويزداد بكل أية حسنة (رواه الترمذي و حسنه وابن خزيمة والحاكم\نهاية
القول المفيد ص. 646)
Artinya: “Dari Abu Huroiroh rodliyAllohu ‘anhu sesungguhnya Rosululloh telah
bersabda: Akan datang penghafal Al-Qur’an pada hari kiamat, maka berkatalah
Al-Qur’an: wahai Tuhanku, berilah ia pakaian. Maka ia diberi mahkota kemuliaan.
Kemudian Al-Qur’an berkata: wahai Tuhanku, tambahkanlah. Maka ia diberi pakaian
kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an berkata lagi: ridloilah ia (penghafal Al-Qur’an).
Maka Alloh ridlo kepadanya. Kemudian dikatakan kepadanya: bacalah dan naiklah
dan tiap ayat (yang dibaca) menambah kebaikan” (HR. Turmudzi/Nihayatul Qowlil
Mufid hal. 646)
11. Barang siapa menghormati Huffadhul Qur’an maka ia akan dihormati oleh Alloh
Artinya: “Dari Abu Huroiroh rodliyAllohu ‘anhu sesungguhnya Rosululloh telah
bersabda: Akan datang penghafal Al-Qur’an pada hari kiamat, maka berkatalah
Al-Qur’an: wahai Tuhanku, berilah ia pakaian. Maka ia diberi mahkota kemuliaan.
Kemudian Al-Qur’an berkata: wahai Tuhanku, tambahkanlah. Maka ia diberi pakaian
kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an berkata lagi: ridloilah ia (penghafal Al-Qur’an).
Maka Alloh ridlo kepadanya. Kemudian dikatakan kepadanya: bacalah dan naiklah
dan tiap ayat (yang dibaca) menambah kebaikan” (HR. Turmudzi/Nihayatul Qowlil
Mufid hal. 646)
11. Barang siapa menghormati Huffadhul Qur’an maka ia akan dihormati oleh Allohعن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول من يرجو لقاء الله فليكرم أهل الله قيل يا رسول الله هل لله
عز وجل أهل؟ قال نعم قيل من هم يا رسول الله؟ قال أهل الله في الدنيا الذين يقرؤون
القرأن ألا من أكرمهم فقد أكرمه الله و أعطاه الجنة ومن أهانهم فقد أهانه الله و
أدخله النار يا أبا هريرة ما عند الله أحد أكرم من حامل القرأن ألا و إن حمل
القرأن عند الله أكرم من كل أحد إلا الأنبياء (درة الناصحين ص. 172)
Artinya: “Dari Abu Huroiroh rodliyAllohu ‘anhu bahwasanya ia berkata : saya
telah mendengar Rosululloh bersabda: Barang siapa yang ingin bertemu dengan
Alloh maka hendaklah ia menghormati keluarga Alloh. Ada yang bertanya: apakah
Alloh azza wajalla mempunyai keluarga ya rosulAlloh? Beliau berkata: ya.
Keluarga Alloh di dunia adalah orang-orang yang membaca Al-Qur’an (dengan
hafalan). Ingat bahwa barang siapa yang menghormati mereka, maka sungguh Alloh
akan menghormatinya dan memasukkannya ke dalam surga. Dan barang siapa yang
merendahkan mereka, maka sungguh Alloh akan merendahkan mereka dan memasukkan
mereka ke dalam neraka. Wahai Abu Huroiroh, tidak ada di sisi Alloh seseorang
yang lebih terhormat dari pada penghafal Al-Qur’an. Ingat, bahwa penghafal
Al-Qur’an itu lebih mulia di sisi Alloh dari pada siapapun selain para Nabi.”
(Durratun Nashihin hal 172)
12. Rosululloh sangat menghormati para Huffadh
Artinya: “Dari Abu Huroiroh rodliyAllohu ‘anhu bahwasanya ia berkata : saya
telah mendengar Rosululloh bersabda: Barang siapa yang ingin bertemu dengan
Alloh maka hendaklah ia menghormati keluarga Alloh. Ada yang bertanya: apakah
Alloh azza wajalla mempunyai keluarga ya rosulAlloh? Beliau berkata: ya.
Keluarga Alloh di dunia adalah orang-orang yang membaca Al-Qur’an (dengan
hafalan). Ingat bahwa barang siapa yang menghormati mereka, maka sungguh Alloh
akan menghormatinya dan memasukkannya ke dalam surga. Dan barang siapa yang
merendahkan mereka, maka sungguh Alloh akan merendahkan mereka dan memasukkan
mereka ke dalam neraka. Wahai Abu Huroiroh, tidak ada di sisi Alloh seseorang
yang lebih terhormat dari pada penghafal Al-Qur’an. Ingat, bahwa penghafal
Al-Qur’an itu lebih mulia di sisi Alloh dari pada siapapun selain para Nabi.”
(Durratun Nashihin hal 172)
12. Rosululloh sangat menghormati para Huffadhعن جابر بن عبد الله رضي الله عنه أن النبي صلى الله
عليه وسلم كان يجمع بين الرجلين من أحد ثم يقول أيهما أكثر أخذا للقرأن؟ فإن أشير
إلى أحدهما قدمه في اللحد (رواه البخاري\التبيان في أداب حملة القرأن ص 20)
Artinya: “Dari Jabir bin Abdillah rodliyAllohu ‘anhu bahwa Nabi shollalloohu
‘alayhi wa sallama mengumpulkan dua orang-dua orang diantara para
korban/syuhada’ perang Uhud. Kemudian beliau berkata: Mana diantara dua orang
ini yang lebih banyak hafalan Al-Qur’annya? Bila sudah ditunjuk salah satunya,
maka Rosululloh mendahulukan/mengedepankannya dalam liang kubur.” (HR.
Al-Bukhori, Attibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 20)
E. PERINTAH MEMELIHARA HAFALAN AL-QUR’AN DAN PERINGATAN DARI PADA MELUPAKANNYA
1. Hafalan Qur’an itu mudah lepas bila tidak dipelihara
Artinya: “Dari Jabir bin Abdillah rodliyAllohu ‘anhu bahwa Nabi shollalloohu
‘alayhi wa sallama mengumpulkan dua orang-dua orang diantara para
korban/syuhada’ perang Uhud. Kemudian beliau berkata: Mana diantara dua orang
ini yang lebih banyak hafalan Al-Qur’annya? Bila sudah ditunjuk salah satunya,
maka Rosululloh mendahulukan/mengedepankannya dalam liang kubur.” (HR.
Al-Bukhori, Attibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 20)
E. PERINTAH MEMELIHARA HAFALAN AL-QUR’AN DAN PERINGATAN DARI PADA MELUPAKANNYA
1. Hafalan Qur’an itu mudah lepas bila tidak dipeliharaعن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه عن النبي صلى الله
عليه وسلم قال تعاهدوا القرأن فوالذي نفس محمد بيده لهو أشد تلفتا من الإبل في
عنقها (متفق عليه\رياض الصالحين ص 433)
Artinya: “Dari Abi Musa Al-Asy’ary rodliyAllohu ‘anhu dari Nabi shollAllohu
‘alayhi wasallama, beliau berkata: Jagalah hafalan Qur’an. Demi Tuhan yang
menguasai jiwa Muhammad, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas dari pada onta dari
ikatannya.” (Muttafaq ‘alayhi, Riyadlus sholihin hal. 433)
Artinya: “Dari Abi Musa Al-Asy’ary rodliyAllohu ‘anhu dari Nabi shollAllohu
‘alayhi wasallama, beliau berkata: Jagalah hafalan Qur’an. Demi Tuhan yang
menguasai jiwa Muhammad, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas dari pada onta dari
ikatannya.” (Muttafaq ‘alayhi, Riyadlus sholihin hal. 433)عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه
وسلم قال إنما مثل صاحب القرأن كمثل الإبل المعلقة إن عاهد عليها أمسكها وإن
أطلقها ذهبت (متفق عليه\رياض الصالحين ص 433)
Artinya: “Dari Ibnu Umar rodliyAllohu ‘anhuma bahwa Rosululloh shollAllohu
‘alayhi wasallama bersabda: Sesungguhnya perumpamaan orang yang hafal Al-Qur’an
itu seperti (pemilik) onta yang ditali, apabila ia menjaganya maka ia dapat
menahannya, tetapi bila ia membiarkannya maka onta itu akan pergi.” (Muttafaq
‘alayhi, Riyadlus Sholihin hal. 433)
2. Melupakan hafalan Qur’an itu dosa besar
Artinya: “Dari Ibnu Umar rodliyAllohu ‘anhuma bahwa Rosululloh shollAllohu
‘alayhi wasallama bersabda: Sesungguhnya perumpamaan orang yang hafal Al-Qur’an
itu seperti (pemilik) onta yang ditali, apabila ia menjaganya maka ia dapat
menahannya, tetapi bila ia membiarkannya maka onta itu akan pergi.” (Muttafaq
‘alayhi, Riyadlus Sholihin hal. 433)
2. Melupakan hafalan Qur’an itu dosa besarعن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم عرضت علي أجور أمتي حتى القذاة يخرجها الرجل من المسجد وعرضت علي ذنوب
أمتي فلم أر ذنبا اعظم من سورة من القرأن أو أية أوتيها فنسيها (رواه أبو داوود
والترمذي\التبيان في أداب حملة القرأن ص 54)
Artinya: “Dari Anas bin Malik rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh
shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Telah ditunjukkan kepadaku
pahala-pahala umatku sehingga seseorang yang mengeluarkan kotoran dari Masjid.
Dan ditunjukkan kepadaku pula dosa-dosa umatku, maka aku tidak melihat dosa
yang lebih besar dari pada seseorang yang telah diberi satu surat atau satu
ayat dari Al-Qur’an kemudian ia melupakannya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi,
At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 54)
Artinya: “Dari Anas bin Malik rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh
shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Telah ditunjukkan kepadaku
pahala-pahala umatku sehingga seseorang yang mengeluarkan kotoran dari Masjid.
Dan ditunjukkan kepadaku pula dosa-dosa umatku, maka aku tidak melihat dosa
yang lebih besar dari pada seseorang yang telah diberi satu surat atau satu
ayat dari Al-Qur’an kemudian ia melupakannya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi,
At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 54)عن سعد بن عبادة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من قرأ
القرأن ثم نسيه لقي الله عز وجل يوم القيامة أجذم (رواه أبو داوود
والدرامي\التبيان في أداب حملة القرأن ص 55)
Artinya: “Dari Sa’ad bin Ubadah dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau
bersabda: Barang siapa yang hafal Al-Qur’an kemudian ia melupakannya maka ia
akan menghadap Alloh ‘Azza Wajalla pada hari kiamat dalam keadaan lepra.” (HR.
Abu Dawud dan Ad-Daromi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 55)
F. ADAB HUFFADHUL QUR’AN
Al-Qur’an adalah sumber utama dari pada semua ilmu pengetahuan, termasuk pula
ilmu adab/akhlaq. Bahkan masa turunnya Al-Qur’an yang lamanya kurang lebih 22
tahun itu, yang 13 tahun (di Makkah) dipenuhi dengan ayat-ayat aqidah dan
akhlaq. Ini sesuai dengan tujuan diutusnya Nabi Muhammad ke alam dunia, yaitu:
Artinya: “Dari Sa’ad bin Ubadah dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau
bersabda: Barang siapa yang hafal Al-Qur’an kemudian ia melupakannya maka ia
akan menghadap Alloh ‘Azza Wajalla pada hari kiamat dalam keadaan lepra.” (HR.
Abu Dawud dan Ad-Daromi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 55)
F. ADAB HUFFADHUL QUR’AN
Al-Qur’an adalah sumber utama dari pada semua ilmu pengetahuan, termasuk pula
ilmu adab/akhlaq. Bahkan masa turunnya Al-Qur’an yang lamanya kurang lebih 22
tahun itu, yang 13 tahun (di Makkah) dipenuhi dengan ayat-ayat aqidah dan
akhlaq. Ini sesuai dengan tujuan diutusnya Nabi Muhammad ke alam dunia, yaitu:إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق (الحديث)
Artinya: “Aku diutus ke dunia hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.”
(Hadits)
Dan sesuai pula dengan inti agama Islam, yaitu:
Artinya: “Aku diutus ke dunia hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.”
(Hadits)
Dan sesuai pula dengan inti agama Islam, yaitu:الدين حسن الخلق (الحديث)
Artinya: “Agama itu ialah akhlaq yang bagus.” (Hadits)
Dan karena itu pula Rosululloh yang dijadikan panutan bagi ummatnya, telah
memberi contoh yang baik sekali, yaitu berakhlaq dengan akhlaq Al-Qur’an, yakni
akhlaq yang sesuai dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Al-Qur’an.
Sebagaimana kata Aisyah, istri Rosululloh:
Artinya: “Agama itu ialah akhlaq yang bagus.” (Hadits)
Dan karena itu pula Rosululloh yang dijadikan panutan bagi ummatnya, telah
memberi contoh yang baik sekali, yaitu berakhlaq dengan akhlaq Al-Qur’an, yakni
akhlaq yang sesuai dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Al-Qur’an.
Sebagaimana kata Aisyah, istri Rosululloh:كان خلقه القرأن (الحديث)
Artinya: “Akhlaq Rosululloh adalah Al-Qur’an.”
Itulah akhlaq yang harus diamalkan oleh para huffadh secara global. Namun untuk
lebih detailnya, para huffadh dapat memahami dan mengamalkan petunjuk-petunjuk
Nabi, dan shohabat-shohabatnya, serta para ulama’ salaf sholih tentang
akhlaq/adab huffadhul Qur’an:
1. Petunjuk-petunjuk Rosululloh
Artinya: “Akhlaq Rosululloh adalah Al-Qur’an.”
Itulah akhlaq yang harus diamalkan oleh para huffadh secara global. Namun untuk
lebih detailnya, para huffadh dapat memahami dan mengamalkan petunjuk-petunjuk
Nabi, dan shohabat-shohabatnya, serta para ulama’ salaf sholih tentang
akhlaq/adab huffadhul Qur’an:
1. Petunjuk-petunjuk Rosulullohأ. عن
عقبة بن عامر رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: الجاهر
بالقرأن كالجاهر بالصدقة والمسر بالقرأن كالمسر بالصدقة (رواه أبو داوود
والترمذي/التبيان في أداب حملة القرأن ص 45)
“Dari Uqbah bin Amir rodliyAllohu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rosululloh
shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara
keras itu seperti orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Sedangkan orang
yang membaca Al-Qur’an dengan suara samar itu seperti orang yang bersedekah
dengan cara samar.” (HR. Abu Dawud dan Turmudzi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil
Qur’an hal. 45)
“Dari Uqbah bin Amir rodliyAllohu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rosululloh
shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara
keras itu seperti orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Sedangkan orang
yang membaca Al-Qur’an dengan suara samar itu seperti orang yang bersedekah
dengan cara samar.” (HR. Abu Dawud dan Turmudzi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil
Qur’an hal. 45)ب. عن
جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : اقرؤوا القرأن من قبل أن
يأتي قوم يقيمونه إقامة القدح، يتعجلونه ولا يتأجلونه (رواه أبو داوود/ التبيان في
أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Jabir rodliyAllohu ‘anhu dari Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wasallama,
beliau bersabda: Bacalah Al-Qur’an sebelum datang suatu kaum yang menjadikan
Al-Qur’an itu seperti undian nasib. Mereka tergesa-gesa (dengan upah Dunia) dan
tidak mau mengakhirkan (dengan pahala di akhirat).” (HR. Abu Dawud, At-Tibyan
fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 44)
“Dari Jabir rodliyAllohu ‘anhu dari Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wasallama,
beliau bersabda: Bacalah Al-Qur’an sebelum datang suatu kaum yang menjadikan
Al-Qur’an itu seperti undian nasib. Mereka tergesa-gesa (dengan upah Dunia) dan
tidak mau mengakhirkan (dengan pahala di akhirat).” (HR. Abu Dawud, At-Tibyan
fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 44)ت. عن عبد الرحمن بن شبل رضي الله عنه قال قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم : اقرؤوا القرأن ولا تأكلوا به ولا تجفوا عنه ولا تغلوا
فيه (رواه أحمد/ التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Abdur Rohman bin Syibi rodliyAllohu ‘anhu ia berkata : Rosululloh
shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: Bacalah Al-Qur’an dan janganlah kamu
mencari makan dengannya. Dan janganlah kamu menjauh darinya, jangan pula engkau
berlebihan terhadapnya.” (HR. Ahmad, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal.
44)
“Dari Abdur Rohman bin Syibi rodliyAllohu ‘anhu ia berkata : Rosululloh
shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: Bacalah Al-Qur’an dan janganlah kamu
mencari makan dengannya. Dan janganlah kamu menjauh darinya, jangan pula engkau
berlebihan terhadapnya.” (HR. Ahmad, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal.
44)ث. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : وليس ينبغي
لحامل القرأن أن يسفه فيمن يسفه أو يغضب فيمن يغضب أو يحتد فيمن يحتد ولكن يعفو
ويصفح لفضل القرأن (رواه الطبراني/فضائل القرأن لابن كثير ص 57)
“Rosululloh bersabda: Dan tidak layak bagi orang yang hafal Al-Qur’an itu
berlaku bodoh bersama orang-orang yang bodoh atau marah bersama orang-orang
yang marah atau berbicara kasar bersama orang-orang yang berbicara kasar,
tetapi memaafkan dan tidak tidak menuntut karena keutamaan Al-Qur’an.” (HR.
Thobroni, Fadloilul Qur’an libni Katsir hal 57)
2. Petunjuk-petunjuk para shohabat Nabi
“Rosululloh bersabda: Dan tidak layak bagi orang yang hafal Al-Qur’an itu
berlaku bodoh bersama orang-orang yang bodoh atau marah bersama orang-orang
yang marah atau berbicara kasar bersama orang-orang yang berbicara kasar,
tetapi memaafkan dan tidak tidak menuntut karena keutamaan Al-Qur’an.” (HR.
Thobroni, Fadloilul Qur’an libni Katsir hal 57)
2. Petunjuk-petunjuk para shohabat Nabiأ. عن
أمير المؤمنين عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : يا معشر القراء ارفعوا رؤوسكم فقد
وضح لكم الطريق فاستبقوا الخيرات ولا تكونوا عيالا على الناس (التبيان في أداب حملة القرأن ص 43)
“Dari Amirul mu’minin Umar bin Khotthob rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata:
wahai golongan pembaca Al-Qur’an, angkatlah kepalamu. Sungguh telah jelas jalan
bagimu. Maka berlombalah dalam kebaikan dan janganlah engkau sekalian menjadi
beban atas orang lain.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 43)
“Dari Amirul mu’minin Umar bin Khotthob rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata:
wahai golongan pembaca Al-Qur’an, angkatlah kepalamu. Sungguh telah jelas jalan
bagimu. Maka berlombalah dalam kebaikan dan janganlah engkau sekalian menjadi
beban atas orang lain.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 43)ب. عن
عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : ينبغي
لحامل القرأن أن يعرف بليله إذا الناس نائمون وبنهاره إذا الناس مفطرون وبحزنه إذا
الناس يفرحون وببكائه إذا الناس يضحكون وبصمته إذا الناس يخوضون وبخشوعه إذا الناس
يختالون (التبيان في أداب حملة القرأن ص 43)
“Dari Abdillah bin Mas’ud rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: Seyogyanya
orang-orang yang hafal Al-Qur’an itu dikenal pada waktu malam ketika
orang-orang sedang tidur, dikenal pada waktu siang ketika orang-orang sedang
tidak berpuasa, dikenal dengan kesusahannya ketika orang-orang sedang
bergembira, dikenal dengan tangisnya ketika orang-orang sedang tertawa, dikenal
dengan diamnya ketika orang-orang sedang banyak omong, dan dikenal dengan
khusyu’nya ketika orang-orang banyak yang sombong.” (At-Tibyan fi Adabi
Hamalatil Qur’an hal. 43)
3. Petunjuk para ulama’ salaf
“Dari Abdillah bin Mas’ud rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: Seyogyanya
orang-orang yang hafal Al-Qur’an itu dikenal pada waktu malam ketika
orang-orang sedang tidur, dikenal pada waktu siang ketika orang-orang sedang
tidak berpuasa, dikenal dengan kesusahannya ketika orang-orang sedang
bergembira, dikenal dengan tangisnya ketika orang-orang sedang tertawa, dikenal
dengan diamnya ketika orang-orang sedang banyak omong, dan dikenal dengan
khusyu’nya ketika orang-orang banyak yang sombong.” (At-Tibyan fi Adabi
Hamalatil Qur’an hal. 43)
3. Petunjuk para ulama’ salafأ. عن
الحسن البصري رحمه الله أنه قال : إن من كان قبلكم رأوا القرأن رسائل من ربهم ،
فكانوا يتدبرونها باليل وينفذونها في النهار (التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Al-Hasan Al-Bashri rohimahulloh, bahwa beliau telah berkata :
Sesungguhnya orang-orang dahulu itu memandang Al-Qur’an sebagai surat-surat
dari Tuhan mereka, makanya mereka mengangan-angankan maknanya pada malam hari
kemudian mengamalkannya pada siang hari.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an
hal. 44)
“Dari Al-Hasan Al-Bashri rohimahulloh, bahwa beliau telah berkata :
Sesungguhnya orang-orang dahulu itu memandang Al-Qur’an sebagai surat-surat
dari Tuhan mereka, makanya mereka mengangan-angankan maknanya pada malam hari
kemudian mengamalkannya pada siang hari.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an
hal. 44)ب. عن الفضيل بن عياض رحمه الله قال ينبغي لحامل القرأن
ان لا يكون له حاجة إلى أحد من الخلفاء فمن دونهم. وعنه أيضا قال حامل القرأن حامل
راية الإسلام لا ينبغي له أن يلهو مع من يلهو ولايسهو مع من يسهو ولايلغو مع من
يلغو تعظيما لحق القرأن (التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Fudloil bin ‘Iyadl rohimahulloh beliau berkata: Seyogyanya orang yang
hafidh Al-Qur’an itu tidak usah butuh pada seseorang pun dari pemerintah dan
pejabat-pejabat bawahannya. Dan dari beliau pula, beliau berkata: Hafidhul
Qur’an adalah pembawa bendera Islam. Tidak layak baginya bermain-main, tidak
lupa bersama orang-orang yang lupa, tidak berkata dan berbuat sesuatu yang
tidak berguna bersama orang-orang yang berkata dan berbuat sesuatu yang tidak
berguna, demi mengagungkan hak Al-Qur’an.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an
hal. 44)
“Dari Fudloil bin ‘Iyadl rohimahulloh beliau berkata: Seyogyanya orang yang
hafidh Al-Qur’an itu tidak usah butuh pada seseorang pun dari pemerintah dan
pejabat-pejabat bawahannya. Dan dari beliau pula, beliau berkata: Hafidhul
Qur’an adalah pembawa bendera Islam. Tidak layak baginya bermain-main, tidak
lupa bersama orang-orang yang lupa, tidak berkata dan berbuat sesuatu yang
tidak berguna bersama orang-orang yang berkata dan berbuat sesuatu yang tidak
berguna, demi mengagungkan hak Al-Qur’an.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an
hal. 44)
x
Subscribe to:
Posts (Atom)
